Penjabat Gubernur NTT
Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake
Pimpinan DPRD Provinsi NTT telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Julia Nomleni menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM.
"Proses penyampaian Penjabat Gubernur NTT sudah sampai pada penyerahan nama-nama untuk diusulkan ke Kemendagri hari ini 3 Agustus 2023, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Aturan umumnya sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," kata Emi Nomleni.
Adapun tiga nama yang diusulkan, yaitu Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kedua, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Ketiga, Dr. Ir. Thomas Umbu Pati, Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca juga: Tiga Calon Penjabat Gubernur NTT yang Diusulkan ke Mendagri, Penyerahan Dokumen Kamis Besok
Sebelumnya, beber Emi Nomleni, ada enam nama hasil usulan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi NTT. Tiga nama lainnya, yakni Dr Ayodhia GL Kalake menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Manives).
Beriktunya, Drs. Kosmas Damianus Lana, MSi menjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTT.
Serta, Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowasiu, Wakil Rektor Bidang Akademi dan Inovasi IPDN.
Emi Nomleni menjelaskan, keterlibatan DPRD untuk mengusulkan nama merupakan pertama kali akibat dari adanya perubahan sistem pemilu, yaitu pemilu serentak.
Dengan demikian regulasi memberikan ruang kepada DPRD, untuk ikut mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Nantinya akan diputuskan oleh Presiden, untuk masa jabatan 1 tahun dengan evaluasi kinerja 3 bulan. DPRD terlibat menjadi bagian dari representatif rakyat," katanya.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTT ini mengatakan, semua proses di DPRD berjalan baik dan kondusif. Mulai dari proses melalui 9 fraksi terjaring enam nama, semuanya putra terbaik NTT.
Baca juga: Emi Nomleni: Nama Penjabat Gubernur NTT akan Diumumkan Setelah Putusan Presiden
Sebanyak lima orang berkarya di luar NTT, dan satu orang adalah Sekretaris Daerah NTT yang baru dilantik tanggal 25 Mei 2023.
"Melalui proses ini, memberikan kita gambaran bahwa NTT memilik kader-kader terbaik yang memenuhi syarat. Dan, dengan proses ini mungkin kebanyakan kita atau publik NTT, baru mengetahui bahwa ada anak-anak NTT yang dipercaya oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi," ujarnya.
"Keinginan kami semuanya, kami bisa usulkan ke Pusat, tetapi ruang itu dibatasi hanya tiga nama. Jadi jika tiga nama ini yang diajukan DPRD bukan karena lebih baik dari yang lain, kami menganggap semua dalam posisi setara dan secara kapasitas tidak perlu diragukan karena sudah sampai pada jenjang Eselon 1. Dan ditingkat pimpinan kami memutuskan dengan pertimbangan-pertimbangan tiga nama, dan nama-nama ini yg kami sampaikan ke Pusat," tambah Emi Nomleni.
Emi Nomleni juga mengungkapkan bahwa , sebelum DPRD menyampaikan usulan nama-nama tersebut, pihaknya mengundang tiga calon itu untuk bertemu dan duduk bersama, dalam hal untuk menyampaikan bahwa nama-nama inilah yang diusulkan oleh DPRD sekaligus menyampaikan kondisi DPRD yang kondusif.
Baca juga: Mengadri: Penetapan Penjabat Gubernur Diputus Agustus 2023
"Kami juga memberikan gambaran tentang NTT saat ini kepada ketiga calon tersebut. Harapan untuk kita adalah kita terus bergandengan tangan untuk membangun NTT bersama-sama, melalui kerja bersama, sinergi antara eksekutif dan legislatif dan ketika siapapun yang akan diputuskan kita akan bergandengan tangan bekerja dan semua calon tetap akan memberikan kontribusi untuk NTT," tuturnya.
Ia mengatakan, karena tiga nama yang diusulkan itu sementara menjabat dan menduduki pejabat Eselon 1A di Pemeritah Pusat, maka DPRD "meminjam" untuk bekerja bersama-sama membangun NTT.
"Tentu kondisi ini menjadi kondisi positif, sehingga penjabat yang akan menjabat tidak terjebak dalam kondisi bersaing secara terselubung yang tidak sehat, karena akan berdampak ketika menjalankan tugas utama sebagai seorang penjabat. Saya berharap bahwa proses-proses seperti ini bisa dilakukan di daerah yang akan mengusulkan Penjabat supaya kita bisa mengeliminir kondisi-kondisi negatif yang bisa terjadi gesekan-gesekan akibat perbedaan," ujar Emi Nomleni.
Untuk diketehui, duet kepemimpinan Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi akan mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 5 September 2023. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.