Nasional

Relawan Jokowi Gigit Jari, Bareskrim Polri Tolak Laporan Terkait Rocky Gerung

Relawan Jokowi disebut gigit jari karena laporannya terkait Rocky Gerung yang dinilai telah menebar ujaran kebencian, ditolak oleh Bareskrim Polri.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
GIGIT JARI – Relawan Jokowi dinilai gigit jari setelah laporannya terkait Rocky Gerung ditolak Bareskrim Polri. Sementara sampai saat ini Rocky Gerung belum memberikan respon terkait penolakan oleh Bareskrim Polri tersebut. 

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.

"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?" ungkapnya.

"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.

Benny yang juga Kepala BP2MI ini beralasan, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi presiden, setidaknya tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.

"Saya sering mengatakan ketika rocky mengatakan yang lain dianggap dungu yang berbeda dengan akal sehat yang selalu dia glorifikasikan sebetulnya yang dilakukan oleh rocky gerung bukan akal sehat tapi akal dubur," tuturnya.

"Nih maaf nih, akal dubur tuh beginilah orang mengkonsumsi apapun sebaik-baiknya makanan minuman tapi ketika keluar dari dubur itu adalah kotoran itu Rocky Gerung," imbuhnya.

Benny mengklaim laporannya dengan menyertakan pasal 218 KUHP itu sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri.

Namun, hingga kini belum ada tanda bukti dari pihak Bareskrim Polri soal laporan tersebut.

"Jadi, untuk kasus ini, dia kena batunya. Dan untuk kasus ini, kami akan mengawal proses hukumnya. Negara tidak boleh kalah. Jajaran kepolisian hukum juga tidak boleh kalah melawan seorang komprador asing yang bernama Rocky Gerung," jelasnya.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Rocky Gerung atas laporan yang dilayangkan untuk dirinya.

Namun, hingga kini Rocky belum merespon soal laporan tersebut.

Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin 31 Juli 2023 buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved