Berita NTT
Keramat, Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur NTT Dirahasiakan Dari Publik Sebelum Diusung DPRD
Meski demikian, ia juga mengaku dua atau tiga nama kandidat yang muncul ke permukaan dari diskusi informal telah mereka kantongi.
"Belum (ditetapkan), kami sedang berproses. Kita buka ruang bagi teman fraksi untuk berpartisipasi," ujar Emi Nomleni, sapaan akrab Ketua DPRD NTT.
Ia mengatakan, usulan fraksi akan mengerucut menjadi tiga nama yang akan diusulkan melalui ketua dewan.
Emi Nomleni menjelaskan, usulan itu masih harus berproses dengan menghubungi dan memsatikan calon yang diusul untuk menyiapkan segala dokumen dan persiapan lain sesuai dengan ketentuan dari Kemendagri.
"Kalau surat Mendagri itu batas tanggal 9 Agustus. Tapi kami targetkan sudah kirim sebelum tanggal 5 Agustus," ujar Emi Nomleni kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (27/7/2023) lalu.
Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pimpinan dewan memberi batas waktu kepada fraksi untuk merapatkan nama nama usulan dari tingkat fraksi pada Kamis malam.
Meski demikian, ia juga mengaku dua atau tiga nama kandidat yang muncul ke permukaan dari diskusi informal telah mereka kantongi. Namun dirinya menunggu secara resmi hasil pengajuan fraksi fraksi.
"Ada dua tiga nama yang sudah ada, tapi kita menunggu saja," ujar dia.
Ia pun meyakini, dengan kondisi DPRD yang kondusif, maka akan lebih mudah mendapat kesesuaian pandangan soal siapa figur yang menjadi jagoan rakyat NTT melalui wakil mereka di dewan.
Harapannya agar tiga nama yang diusulkan oleh DPRD NTT menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan Presiden untuk memutuskan Penjabat Gubernur NTT pasca berakhirnya masa Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua III DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi saat dikonfirmasi.
Politisi PKB ini menyebut bahwa lembaga DPRD Provinsi NTT telah melaksanakan tugas untuk memberitahukan pemerintah provinsi soal masa jabatan yang berakhir berakhir.
Politisi berdarah Sumba itu menyebut bahwa fraksi fraksi di DPRD sedang mempersiapkan usulan untuk disatukan menjadi sikap lembaga DPRD NTT.
"Untuk pengajun dari DPRD, kita sudah sepakati ada penyampaian usulan dari fraksi. Kita upayakan tiga nama," kata Aoysius Malo Ladi.
Meski demikian ia enggan membeberkan tiga nama yang diusung fraksinya.
"PKB juga usulkan tapi. Jadi kita upayakan tiga nama supaya diseleksi. Tapi bagi kami, siapapun yang akan diputuskan pemerintah pusat tetap akan kita hormati," pungkas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.