Berita Kupang

Diduga Lakukan Pencurian Ternak Milik Warga, Polisi Lidik Keterlibatan Aparat Desa Oelpuah

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Feka Kono, membenarkan kejadian tersebut.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Feka Kono (Kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Penyidik Satreskrim Polres Kupang sementara memproses dugaan keterlibatan dua orang aparat Desa Oepluah, YA dan AV yang terlibat dalam aksi pencurian ternak milik warga Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Feka Kono, Kamis 27 Juli 2023 membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kasus tersebut sementara diproses oleh kepolisian dalam proses penyelidikan.

"Sementara lidik," terang Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Feka.

Baca juga: Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Turangga 2023 Polres Kupang

Saat ini kata dia untuk mendalami kasus ini sudah dua orang saksi yang telah diperiksa.

Korban sekaligus pelapor dari keterangan yang disampaikan hanya sebagai penggembala yang tugasnya merawat dan menjaga sapi tersebut. Sementara sapi tersebut ada pemiliknya yang tinggal di Babau yakni Edwar Tameno.

"Dari keterangan pelapor tersebut, pemilik sapi juga rencananya akan kami jadwalkan untuk diintrogasi dalam miggu ini," tambahnya.

Sementara soal keterlibatan aparat desa, kata Iptu Elpidus saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan oleh penyelidik, jika terdapat peran aparat desa dalam dugaan peristiwa pidana ini maka tentunya akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, Personel Polres Kupang Pasang Spanduk Himbauan Kapolda NTT

Dirinya juga menambahkan bila ada yang melaporkan kehilangan ternak maka sesuai prosedur minimal pelapor melampirkan surat keterangan kepemilikan ternak yang keluarkan dari desa.

"Tapi kalau tidak ada bukan berarti laporan/pengaduan dari masyaralat tidak diterima. Buktinya laporan tersebut sementara berproses di Sat Reskrim Polres Kupang," tegasnya.

Sementara menurut keterangan korban OM (50) kejadian ini terjadi pada Senin 10 Juli 2023 dimana sapi miliknya diduga dijerat oleh kedua pelaku kemudian dijual kepada pedagang sapi.

Baca juga: Puluhan Pasukan TNI Kejutkan Polres Kupang, Ada Tumpeng Nasi Ucapan HUT Bhayangkara

Korban menuturkan sapi jantan miliknya baru ketahuan tidak bersama gerombolannya saa dia mengecek sapi tersebut pada Selasa 11 Juli sapi di belakang rumahnya.

"Saat saya pergi lihat sudah tidak ada bersama gerombolan lainnya, dari situ kami mulai cari sapi ini sampai hari senin berikutnya tapi tidak ketemu," bebernya.

Dalam usaha pencarian sapi tersebut istrinya kemudian mengusulkan agar dicek ke pedagang sapi yang mereka kenal.

Ternyata setelah mereka sampai kesana mereka mendapat informasi kalau pedagang tersebut pernah membeli sapi dari dua aparat desa sesuai dengan ciri-ciri sapi yang disampaikan korban.

Baca juga: Polres Kupang Serahkan 26 Siswa SPN Kupang yang Praktek

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved