Berita Kupang
Diduga Lakukan Pencurian Ternak Milik Warga, Polisi Lidik Keterlibatan Aparat Desa Oelpuah
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Feka Kono, membenarkan kejadian tersebut.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Kata dia waktu itu sapu tersebut dia beli dari kedua terlapor dengan harga Rp 10 juta. Setelah dibeli sapi tersebut dibawa dan diikat di palang sapi di rumah Kades Oelpuah.
Dari keterangan yang sudah dia peroleh dirinya kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kupang Tengah pada Rabu 18 Juli 2023. Namun laporan itu kata dia Polsek meminta dia untuk membawa surat kepemilikan sapi tersebut
Namun karena merasa tidak puas dirinya langsung melapor ke Polres Kupang pada hari yang sama.
Atas laporan tersebut juga kata korban, polisi langsung bertindak dan melacak keberadaan sapi yang sudah berpindah tangan ke orang kedua di Desa Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat. Barang bukti tersebut juga kini sudah diamankan polisi. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.