KLB Rabies

Tiga Bocah di Sikka Meninggal Akibat Rabies, Anjing yang Tidak Vaksin Dieliminasi

Warga Kabupaten Sikka juga dilarang memindahkan HPR khususnya anjing baik antar wilayah dalam desa/kelurahan, kecamatan dan keluar Kabupaten Sikka. 

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
GENDONG ANAK - Yuliana Yulianti, Warga desa Timutawa, Kecamatan Talibura menggendong anaknya untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Senin 10 Juli 2023. 

Laporan Reporter  POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies sejak bulan Mei 2023 di Kabupaten Sikka bertambah menjadi tiga orang. Ketiga korban yang menjadi korban gigitan anjing rabies adalah balita.  

Dengan adanya peningkatan kasus kematian akibat gigitan anjing rabies, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si mengeluarkan instruksi kepada seluruh camat, Kepala Puskesmas dan Lurah/Kepala Desa di Kabupaten Sikka agar mendata semua Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah masing-masing untuk diteruskan ke Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Sikka.

Dalam instruksi Bupati Sikka tertanggal 24 Juli 2023 itu dikatakan, semua HPR wajib dilakukan vaksinasi rabies setiap tahun secara rutin. 

Hewan Penular Rabies (HPR) wajib diikat/dikandangkan untuk menghindari gigitan baik menggigit manusia maupun anjing liar. 

"Apabila ada pemilik anjing yang tidak memberikan HPRnya untuk divaksin, tidak mengikat/mengkandangkan anjingnya, maka menjadi kewajiban para kepala desa/lurah untuk mengambil tindakan eliminasi selektif sesuai kesepakatan di tingkat desa/kelurahan," tegas Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dalam instruksi tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah 6 Tahun di Hikong Sikka Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Rabies

Warga Kabupaten Sikka juga dilarang memindahkan HPR khususnya anjing baik antar wilayah dalam desa/kelurahan, kecamatan dan keluar Kabupaten Sikka

Anjing dengan kasus gigitan suspek tinggi rabies yaitu gigitan lebih dari satu korban atau luka gigitan resiko tinggi, untuk diambil sampel otak anjing untuk dikirim ke Laboratorium Veteriner Denpasar Bali untuk dilakukan uji laboratorium. 

 

Melakukan pendekatan One Health melalui penatalaksanaan gigitan HPR dengan puskesmas atau Rabies Center. 

Jika terjadi kasus gigitan HPR, segera melakukan pertolongan pertama dengan cara cuci luka dengan air mengalir memakai sabun selama 10-15 menit, diberi alkohol atau Yodium dan selanjutnya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. (*) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved