Berita Manggarai Barat

Kapal Wisata Sering Tenggelam, Bupati Edi: Ada Niat Merusak Pariwisata Labuan Bajo

Contohnya sampah dibuang ke laut, tinja juga dibuang ke laut, kemudian kapal tenggelam yang disorot adalah pemerintah daerah

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
TAMPILAN - Begini tampilan Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyoroti maraknya kasus kecelakaan kapal wisata di perairan sekitar Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu menilai kecelakaan kapal wisata yang sering terjadi bukan hanya murni kelalaian manusia ataupun faktor alam. 

"Akan tetapi ada niat merusak citra pariwisata Labuan Bajo," kata Edi Endi, dalam rapat koordinasi bersama stakeholder terkait membahas maraknya kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo, Selasa 25 Juli 2023.

Apalagi, lanjut dia, rata-rata kapal yang sering mengalami kecelakaan itu didominasi oleh kapal wisata yang tidak memiliki izin. Edi menyebut aktivitas kapal wisata selama ini hampir tidak ada kontribusi untuk Kabupaten Manggarai Barat. 

Baca juga: 98 Persen Warga Manggarai Barat Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN

"Contohnya sampah dibuang ke laut, tinja juga dibuang ke laut, kemudian kapal tenggelam yang disorot adalah pemerintah daerah," cetus Edi. 

Dalam rapat yang dihadiri para pimpinan lembaga dan instansi terkait menyepakati beberapa point untuk ditindaklanjuti. Diantaranya, segera wujudkan pelayanan 1 pintu/one gate one system, membentuk satgas yang terdiri dari satgas teknis dan satgas administratif, melaksanakan operasi gabungan secara rutin, menyiapkan regulasi dalam bentuk perda atau perbup. 

Kemudian, spesifikasi kapal yang beroperasi harus sesuai dengan karakteristik perairan Labuan Bajo, mewajibkan semua kapal wisata yang beroperasi menyiapkan live jacket, pembenahan sarana dan prasarana di Pelabuhan Waterfront sehingga kapal wisata wajib sandar tidak menggunakan sekoci untuk menaikkan wisatawan. 

Selanjutnya, mewajibkan semua kapal wisata yang beroperasi mempunyai kantor di Labuan Bajo, mewajibkan pemilik usaha mempunyai NPWP Manggarai Barat, kapten kapal harus orang lokal yang paham situasi perairan laut Manggarai barat dan juga sebagai pemberdayaan SDM lokal. 

Aturan ini ditargetkan bisa diterapkan mulai Agustus mendatang. 

Terpisah, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina, menyebut satgas yang dibentuk bertujuan untuk melakukan evaluasi serta mengatur proses bisnis pelayanan kapal wisata di Labuan Bajo. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 26 Juli 2023, Hanya Ada 4 Zodiak Beruntung Termasuk Leo, Virgo dalam Masalah

"Akan dibagi dalam dua tim, ada tim yang mengurus legalitas, dan ada tim yang mengurus hal teknis di lapangan, untuk melakukan monitor kesiapan kapal wisata yang dianggap layak berlayar di Labuan Bajo," ungkap Shana. 

Shana melanjutkan, atas kesepakatan bersama kedepan proses embarkasi wisatawan akan dilakukan melalui satu pintu, yakni dari Pelabuhan Marina Waterfront, sehingga wisatawan tidak lagi menumpang sekoci menuju kapal wisata

"Sehingga kita bisa tahu dan bisa dipantau KSOP siapa yang naik, dan berapa jumlah manifestas penumpang, untuk menghindari manifes yang tidak diketahui," kata Shana. 

Lebih lanjut Shana berharap, proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus kecelakaan kapal wisata bisa diselesaikan secara tuntas.

"Ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik bahwa Labuan Bajo memang niat menyelesaikan persoalan pariwisata dengan menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved