Berita Flores Timur
20 Kasus Kecelakaan di Flores Timur, 13 Orang Meninggal dan Kerugian Puluhan Juta
Daton pun telah mengkalkulasikan total kerugian material akibat lakalantas mencapai puluhan juta rupiah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Flores Timur, Iptu Laurensius Dalu Daton melaporkan jumlah kecelakaan di wilayah itu mencapai 20 kasus selama Januari sampai Juli 2023.
"Kecelakaan dari bulan Januari sampai dengan Juli berjalan ini ada 20 kasus. Yang meninggal 13 orang, luka berat 16 orang, dan luka ringan 14 orang," katanya kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.
Ia mengatakan, kecelakaan lebih banyak disebabkan oleh pengendara laki-laki yang mabuk minuman keras (miras), dan anak di bawah umur yang belum diperbolehkan mengemudi di jalan raya.
"Penyebabnya, para pengendara khsusus laki-laki menkonsumsi alkohol. Ada juga anak-anak yang secara mental belum bisa beradaptasi di jalan," katanya.
Baca juga: BMP FC Wakili Flores Timur Tampil di ETMC Rote Ndao, Perseftim Belum Pasti
Kemudian kondisi kendaraan tidak layak operasi, semisal rem tidak berfungsi, lampu besar tidak menyala, maupun komponen pendukung lainnya.
Daton pun telah mengkalkulasikan total kerugian material akibat lakalantas mencapai puluhan juta rupiah.
"Kerugian materialnya kurang lebih Rp 35 juta," paparnya.
Dengan kasus tersebut, Kasat Lantas Iptu Laurens Daton mengimbau kepada semua pengguna jalan agar selalu sadar ketika berkendara, khususnya mengenakan helm sesuai standar (SNI).
"Jiwa dan fisik seseorang itu tidak dijual di toko-toko onderdil kendaraan, jadi tolong sadar. Sayangi jiwa anda," pesannya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Pemda Flores Timur Bayar Insentif Nakes Rp 5,6 Miliar di APBD Perubahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pikap Terbalik di Flores Timur, Sopir Meninggal Dunia, Dua Orang Luka |
![]() |
---|
Sesuai Audit BPK, Upah Nakes RSUD Wajib Dibayar Pemda Flores Timur |
![]() |
---|
Penyidik Polres Flores Timur Lengkapi Berkas Tersangka TPPO, Satu Masih Proses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.