Jual Beli Ginjal ke Kamboja
Polisi Sebut 122 Orang Indonesia Dikirim ke Kamboja untuk Menjual Ginjal
Polisi menyelidiki perdagangan organ manusia yang melibatkan polisi dan petugas imigrasi yang membantu pedagang mengirim 122 Indonesia ke Kamboja.
WHO memperkirakan pada tahun 2008 bahwa 5 persen dari semua transplantasi yang dilakukan di seluruh dunia adalah ilegal, dan ginjal donor hidup adalah bentuk perdagangan organ yang paling sering dilaporkan.
Selain perdagangan ilegal organ manusia, kejahatan dunia maya, perdagangan manusia, dan penyalahgunaan tenaga kerja masih banyak terjadi di Asia Tenggara.
Baca juga: Polisi Bongkar 9 Gudang Produksi Oli Palsu di Jawa Timur, Sindikat Pemalsu Punya Laboratorium
Baru-baru ini, pihak berwenang di Filipina melakukan penggerebekan besar bulan lalu dan menyelamatkan lebih dari 2.700 pekerja dari China, Filipina, Vietnam, Indonesia, dan lebih dari selusin negara lain yang diduga ditipu untuk bekerja di situs game online penipuan dan kelompok kejahatan dunia maya lainnya.
Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam pertemuan puncak di Labuan Bajo Indonesia pada bulan Mei sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan perbatasan, penyelidikan, penegakan hukum dan penuntutan, serta pemulangan korban.
Mereka juga mendesak agar upaya pencegahan nasional ditingkatkan, termasuk kampanye kesadaran publik yang lebih baik dan peningkatan penggunaan teknologi canggih.
(abcnews.go.com/ap)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.