Berita Nasional

Polisi Bongkar 9 Gudang Produksi Oli Palsu di Jawa Timur, Sindikat Pemalsu Punya Laboratorium

Dittipidter Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total ada lima tersangka yang ditangkap.

Editor: Alfons Nedabang
(KOMPAS.com/RAHEL
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Polri membongkar praktik produksi Oli Palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Dirtipditer Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 24 Mei 2023 lalu.

"Adapun lokasi atau TKP ada di 9 gudang. Sedangkan tersangka yang kami amankan ada lima tersangka," kata Hersadwi dalam jumpa pers, Kamis 8 Juni 2023.

Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Di mana, kata Hersadwi, tersangka AH, AK, dan FN merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu tersebut. "Dan saudara AL alias Tom ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," imbuhnya.

Brigjen Hersadwi juga mengungkapkan bagaimana kelimanya tersangka bisa membuat Oli Palsu tersebut. "Jadi mereka belajarnya dari, ini kebetulan yang kita amankan ini memiliki usaha resmi, produksi oli juga. Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri," kata Hersadwi.

Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan Oli Palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana. "Laboratorium tersebut untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.

Baca juga: Sungai Wae Mese Tercemar Limbah Oli, Bupati Edi Sebut Ada Upaya Sembunyikan Alat Berat

Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan Oli Palsu tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. "Untuk sementara kita masih dalami oli ini dapat di mana. Karena terkait based oil, kemudian ada zat EG, dan sebagainya, ini sedang kita dalami dari mana mereka peroleh," tuturnya.

Dia mengatakan praktik pemalsuan oli kendaraan tersebut akan berdampak ke berbagai pihak. Di antaranya pemilik merek yang dipalsukan dan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

"Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini, tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi. Juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini. Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen, terutama kerusakan pada mesin kendaraan," ujarnya.

Bareskrim Polri menyita 36.933 botol oli kendaraan palsu siap edar dari lima tersangka pemalsu oli di Gresik dan Sidoarjo itu. Puluhan ribu botol oli siap edar tersebut terdiri atas berbagai merek oli terkenal.

"Ini dikemas dalam kardus kemasan 0,8 dan 1 liter yang siap edar," kata Hersadwi.

Dari pantauan Tribunnews.com, merek oli yang dipalsukan di antaranya adalah MPX 1 Honda, MPX 2 Honda, Yamalube, Federal, Mesran Pertamina, Castrol Gol, Suzuki Ekstar, AHM Coolant, hingga Oli Gardan. Botol kemasan hingga tutup botolnya pun dibuat semirip mungkin dari merek aslinya agar tidak terlihat jika oli yang mereka edarkan palsu.

Baca juga: Punya Pengalaman Industri Oli? PT Roda Timor Perkasa Kupang Buka Lowongan Kerja, Yuk Dicek

"Tutup botol, kardus dan segel yang terdapat persamaan terhadap keseluruhannya dengan merek dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina dengan kemasan original pabrik dan produsen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dalam produksinya para pelaku bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya. "Berdasarkan hasil penyidikan kami, bahwa dalam 1 hari mereka dapat memproduksi sebanyak 500 karton," ujar Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved