Ratusan Guru Demo Dana Sertifikasi

Polemik Tunjangan Profesi Guru, Mantan Kadis PKO Sikka Bantah Terima Ratusan Juta dari Iswadi

Saya kaget dan syok, Rp 600 juta ini informasi dari siapa dan disampaikan bahwa ini informasi dari bendahara dan uang Rp 600 juta ini

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
MANTAN KADIS PKO SIKKA - Heryanto Vandiron Sales, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka saat diwawancarai di kediamannya, Kamis, 20 Juli 2023. 

"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.

Setelah menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, selaku Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heri Sales mengatakan dirinya berinisiatif untuk membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.

Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang sebesar Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut.

Terkait pengakuan Iswadi bahwasanya Heryanto Vandiron Sales selaku Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka saat itu juga menerima sejumlah uang ratusan juta sebanyak dua kali, Heri Sales membantah dengan tegas dan menyatakan justru karena dirinyalah kasus penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 ini bisa terbongkar.

Dirinya juga mengaku tidak mengetahui bendaharanya menyerahkan uang ratusan juta itu kepada Iswadi.

"Itu sama sekali pembohongan dan tidak sama sekali saya menerima uang itu, itu pembohongan yang sangat luar biasa, dia ada bukti apa serahkan uang begitu besar ke saya ?," tegas dia.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved