Breaking News

Berita Sikka

Ikatan Guru Sertifikasi Minta Polres Sikka Proses Hukum Oknum Penggelapan Dana Sertifikasi Guru

Aksi demo ini untuk menuntut pengembalian dana tunjangan profesi tahap triwulan I tahun 2023, yang diduga telah digelapkan oleh oknum pegawai

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
SERAHKAN TUNTUNAN - Koordinator aksi, Fransesko Losi menyerahkan dokumen tuntutan sikap kepada Kapolres Sikka, AKBP.Hardi Dinata H.S.IK, M.M., Kamis 20 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi atau TaGSi Kabupaten Sikka, menggelar aksi demonstrasi, Kamis 20 Juli 2023 pagi.

Aksi demo ini untuk menuntut pengembalian dana tunjangan profesi tahap triwulan I tahun 2023, yang diduga telah digelapkan oleh oknum pegawai di Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Koordinator aksi, Fransesko Losi meminta Kapolres Sikka untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam masalah pemotongan tunjangan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: 800 Guru di Sikka Turun Demo Protes Dana Sertifikasi, Yanto De Flores Menangis Histeris 

"Kami minta kepada polres Sikka untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum yang diduga menggelapkan uang kami tunjangan profesi guru yang menjadi hak kami," katanya saat menemui Kapolres Sikka 

Pantauan POS-KUPANG.COM, (TaGSi) Kabupaten Sikka juga kemudian menyerahkan dokumen tuntutan sikap kepada Kapolres Sikka, AKBP.Hardi Dinata H.S.IK, M.M.

AKBP Hardi Dinata H. S.IK., M.M, mengatakan dirinya baru menerima tuntutan aksi para guru. Ia berjanji akan mempelajari dahulu kasusnya dan mengecek fakta-fakta yang ada.

Baca juga: Lima Pernyataan Sikap Ratusan Guru di Sikka Saat Demo Dana Sertifikasi

"Untuk tuntutannya baru saja kita terima, kita akan pelajari dulu bagaimana fakta-fakta di lapangan," ujarnya.

Saat ini ratusan guru dari (TaGSi) Kabupaten Sikka bergerak menuju Kantor Bupati Sikka dan aksi demo akan berakhir di Kantor Dinas PKO Sikka. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved