Ratusan Guru Demo Dana Sertifikasi
Polemik Tunjangan Profesi Guru, Iswadi Mengaku Serahkan Ratusan Juta ke Mantan Kadis PKO
Penyerahan uang tersebut, kata dia berdasarkan permintaan mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polemik kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 semakin memanas.
Mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales dan Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka saling membantah pernyataan masing-masing.
Iswadi, dihadapan Kadis PKO Kabupaten Sikka yang baru Germanus Goleng dan ratusan guru yang melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru, Kamis, 20 Juli 2023, mengaku siap mengembalikan dana sebesar Rp 52 juta lebih yang telah dipakai untuk keperluan pribadinya dari total Rp 642 juta dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.
"Yang saya pakai itu Rp 52 juta dari total Rp 642 juta, yang lainnya ke Pak Heri Sales, mantan Kadis PKO," ungkap Iswadi.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Sertifikasi, Guru di Sikka Ancam Mogok Mengajar dan Tutup Sekolah
Iswadi mengaku menyerahkan sejumlah uang sebanyak dua kali masing-masing penyerahan pertama sebesar Rp 250 juta dan Iswadi mendapatkan Rp 25 juta dari penyerahan pertama dan penyerahan kedua sebesar Rp 392 juta dan Iswadi mendapatkan Rp 27 juta dari penyerahan kedua.
Dua kali penyerahan uang tersebut, kata Iswadi dilakukan di kediaman mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales.
Penyerahan uang tersebut, kata dia berdasarkan permintaan mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales.
"Saya kurang tahu keperluannya apa, saya hanya diperintahkan untuk menyerahkan uang jadi saya laksanakan saja," ungkap dia.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Iswadi juga mengatakan dirinya membatalkan kembali surat penyataan yang dibuatnya pada tanggal 12 Mei 2023 yang menyatakan, uang sebesar Rp 600 juta lebih itu dipakai oleh Iswadi.
"Karena waktu buat surat pernyataan itukan dia menyatakan dan suruh saya tanda tangan saja, nanti dia (red : mantan Kadis PKO Sikka, Heryanto Vandiron Sales) yang back up saya, sehingga waktu itu saya tanda tangan. Sehingga waktu saya diperiksa lagi di Kantor Bupati waktu itu, saya buat lagi pernyataan baru," ungkap Iswadi.
Surat penyataan tertanggal 12 Mei 2023 itu, lanjut Iswadi, dikonsep oleh mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales, diketik oleh Bendahara di Dinas PKO Kabupaten Sikka dan ditandatangani oleh Iswadi. Menurut Iswadi, awalnya dia menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Protes Dana Sertifikasi, Ratusan Guru di Sikka Turun Demo
Sama seperti pernyataan Kadis PKO Kabupaten Sikka yang baru Germanus Goleng dan ratusan guru yang melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru, Kamis, 20 Juli 2023, kepada wartawan juga Iswadi mengatakan dirinya siap mengembalikan uang sebesar Rp 52 juta yang telah dia pakai.
Ditanya soal dirinya yang sempat dikabarkan kabur ke luar daerah, Iswadi membantah dirinya tidak kabur namun hanya menenangkan diri di luar Kabupaten Sikka dan tidak memberitahukan kepada keluarganya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Ratusan Guru Demo Dana Sertifikasi
Iswadi
Sikka
Germanus Goleng
Kadis PPO Sikka
POS-KUPANG.COM
Bendahara Tunjangan Profesi Guru
Pos Kupang Hari Ini
Polemik Tunjangan Profesi Guru, Mantan Kadis PKO Sikka Bantah Terima Ratusan Juta dari Iswadi |
![]() |
---|
Bupati Sikka Janji Segera Selesaikan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Tunjangan Profesi Guru |
![]() |
---|
Ikatan Guru Sertifikasi Minta Polres Sikka Proses Hukum Oknum Penggelapan Dana Sertifikasi Guru |
![]() |
---|
800 Guru di Sikka Turun Demo Protes Dana Sertifikasi, Yanto De Flores Menangis Histeris |
![]() |
---|
Lima Pernyataan Sikap Ratusan Guru di Sikka Saat Demo Dana Sertifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.