KPK Disambut Peti Mati

Nakes RSUD Larantuka Sebut Peti Jenazah Simbol Matinya Hak Jasa Rp 5,6 Miliar

Ada tiga orang utusan demonstran menuju ruangan audens secara tertutup. Mereka adalah, Yeni Temaluru, Klara Doken, dan Armin Arakian.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PETI - Inilah peti mati dan karangan bunga di depan Kantor RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Jumat 21 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-Tenaga Kesehatan ( Nakes ) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur menyambut kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peti jenazah dan krans duka, Jumat 21 Juli 2023.

Salah seorang nakes, Blasius Sera Muda, mengatakan inisiatif membuat peti jenazah melambangkan kedukaan batim para nakes atas matinya hak uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Rp 5,6 miliar.

"Peti mati ini simbol bahwa hak nakes dianggap tidak ada lagi. Sudah dikebiri, dipasung, dan sudah mati," katanya kepada wartawan.

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Disambut Peti Mati di Flores Timur Buntut Hak Nakes Rp 5,6 M Belum Jelas

Blasius bersama sejumlah rekannya berdiri di selasar depan Kantor RSUD Larantuka, menanti kedatangan tim Satgas Direktorat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Pesan duka itu tersampaikan. Tim KPK melintasi peti jenazah dan krans yang dihiasi dengan tulisan bernada permohonan kepada KPK agar menangani kasus itu.

"Seperti dalam tulisan, kami meminta KPK autopsi persoalan ini," kata Blasius.

Ada tiga orang utusan demonstran menuju ruangan audens secara tertutup. Mereka adalah, Yeni Temaluru, Klara Doken, dan Armin Arakian.

Baca juga: Dana Pangkas Rp 15,6 Miliar Bikin Warga Kota Larantuka Senyum Gembira

Blasius menerangkan bahwa proses audiens sedang berjalan. Meski tertutup, namun mereka telah bersepakat untuk meminta KPK melakukan proses hukum, apa lagi sudah ada surat rekomendasi BPK Perwakilan NTT soal pembayaran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, para nakes menyambut Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peti mati dan krans duka di depan RSUD dr. Hendrikus Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Aksi ini buntut dari hak jasa pelayanan pasien Covid-19 senilai Rp 5,6 miliar atau 40 persen dana klaim sebesar Rp 14,1 miliar yang bersumber dari klaim Kementerian Kesehatan RI belum dibayar Pemda Flores Timur.

Persis di selasar depan RSUD dr. Hendrikus Fernandez, tampak sebuah peti hitam di atas meja berkain putih. Di sebelahnya ada krans dihiasi bunga kedukaan.

Peti mati dengan perkiraan panjang satu meter itu bertuliskan 'Welcome KPK' disertai akronimnya sukses menyita perhatian para keluarga pasien.


"K : kami butuh autopsi untuk
P : pemberantasan
K : korupsi," demikian bunyi tulisan itu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved