Uang Kuliah Tunggal Undana
Uang Kuliah TunggalUndana, BEM PT Buka Posko Aduan UKT
aduan itu didirikan guna menampung keluhan yang selanjutnya diserahkan ke pihak kampus agar dikaji lebih jauh.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi (PT) Undana Kupang membuka posko aduan mengenai uang tunggal kuliah (UKT) yang dikeluhkan oleh sejumlah orang tua dari calon mahasiswa baru.
Ketua BEM PT Undana Rio Nappu ketika beraudiensi dengan Rektor Undana Prof Maxs Sanam, Senin 17 Juli 2023 mengatakan, posko itu dibuka untuk untuk mendata kembali penetapan UKT dari mahasiswa baru yang tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tuanya.
Audiensi yang terjadi Senin pagi itu bermula dari pihak kampus yang memanggil pengurus BEM PT atas aktivitas pengaduan yang sedang berlangsung. Pengurus BEM PT bersama sejumlah orang tua calon dari mahasiswa baru lalu mendatangi rektorat untuk berdialog.
"Karena banyak orang tua mahasiswa baru yang datang makanya kami data tapi saat mendata tiba-tiba kami dipanggil paksa oleh pihak kampus untuk menghadap. Saya juga ditarik paksa dan diintimidasi dari bagian rektorat, selanjutnya kami langsung beraudiens," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Uang Kuliah Tunggal, Rektor Undana: Sudah Berlaku Beberapa Tahun
Menurut dia, penetapan UKT itu tidak melihat pada pendapatan ekonomi tiap orang dari calon mahasiswa. Posko aduan itu didirikan guna menampung keluhan yang selanjutnya diserahkan ke pihak kampus agar dikaji lebih jauh.
"Ditetapkan nominal UKT nya itu tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tua sehingga kami membangun posko pengaduan agar data yang diperoleh bisa diajukan ke kampus untuk dikaji dan dipertimbangkan kembali agar penetapan UKT tidak menyimpang," katanya.
Apalagi, lanjut dia, kampus Undana berstatus negeri yang cukup banyak peminat dari masyarakat untuk anaknya kuliah. Sehingga dengan adanya kenaikan UKT yang cukup tinggi, maka dipastikan munculnya keresahan dari masyarakat NTT.
"Kami tidak berkompromi karena kami hanya mendatakan supaya pihak Undana bisa adanya keterbukaan terhadap mahasiswa dan masyarakat terkait kenaikan UKT ini sehingga tidak adanya keresehan," katanya.
Terkait toleransi waktu yang diberikan pihak kampus hanya dua hari terhadap mahasiswa untuk melakukan registrasi itu, dia memastikan orang tua tidak akan sanggup membayarnya.
"Kami akan tetap lanjut dan kawal terus hingga penetapan UKT itu benar-benar transparan. Kalau cuman berikan waktu registrasi hanya dua hari, itu apakah orang tua sudah ada uang, itu kan tidak mungkin," ujar dia.
Baca juga: Pesan Rektor Undana Kupang Bagi Dua Guru Besar Usai Dikukuhkan
Ketua BEM Fisip Undana Lila Efrianto Missa mengaku pihak kampus tidak objektif dalam melihat latar belakang ekonomi orang tua mahasiswa yang masih dibawah rata-rata. Alhasil sokongan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di NTT ikut terkena imbas.
"Kami sebagai BEM yang merupakan representasi perwakilan dari mahasiswa akan terus konsisten membangun konsolidasi lanjutan untuk menuntut agar UKT diturunkan," kata dia.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) Undana Tahun 2023 :
Prodi Agroteknologi :I. Rp 500.000
II. Rp 1.000.000
III. Rp 1.250.000
IV. Rp 1.500.000
V. Rp 2.000.000
VI. Rp. 2.250.000
VII. Rp. 2.500.000
VIII. Rp. 3.000.000
IX. Rp. 3.750.000
X. Rp. 4.500.000
Rektor Undana: Penentuan Uang Kuliah Pakai Sistem Subsidi Silang |
![]() |
---|
Orang Tua dan Mahasiswa Protes Uang Kuliah Tunggal Undana Kupang |
![]() |
---|
Soal Uang Kuliah Tunggal Undana Dikeluhkan Mahasiswa, Kepala LLDIKTI Wilayah XV Sebut Ada Aturan |
![]() |
---|
Polemik Uang Kuliah Tunggal, Kepala Dinas Pendidikan NTT: Undana Jangan Terjebak Kapitalis Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.