Berita Timor Tengah Selatan

Pembayaran Upah Macet, Pekerja Tinggalkan Kantor Pegadaian Soe

Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
KANTOR - Tampak progres pekerjaan Kantor Pengadaian Cabang Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan 

Menurut Novan, dirinya sudah membayar upah tukang ke Yogi mencapai 66 persen. 

“Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang. Sehingga saat ini seharusnya mas Yogi yang ada utang ke saya bukan saya utang ke dia. Saya ada bukti transfer semua, dan saya sudah bayar dia lebih dari 56 juta,” bantah Novan saat dikonfirmasi via telepon, Senin 3 Juli 2023. 

Dirinya mengaku, sudah meminta Yogi untuk mendata semua rekapan uang yang sudah dibayarkan dan kebutuhan para tukang di lapangan. Namun hingga saat ini, Yogi belum memberikan data itu kepadanya. 

“Saya minta Yogi mana data rekapannya tapi dia belum kasih. Saya minta dia (Yogi) pilah mana anak (tukang) lama (yang kerja dari awal) dan mana anak baru (yang kerja ketika progres sudah mencapai 47 persen) minusnya berapa? Saya minta data itu, tapi belum dikasih,” ujarnya. 

Dirinya juga membantah terkait besaran utang pada supplier kayu, Umar.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved