Breaking News

Berita Timor Tengah Selatan

Pembayaran Upah Macet, Pekerja Tinggalkan Kantor Pegadaian Soe

Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
KANTOR - Tampak progres pekerjaan Kantor Pengadaian Cabang Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Buntut macetnya pembayaran upah, para pekerja yang membangun Gedung kantor Pegadaian Cabang Soe meninggalkan proyek tersebut.

Yogi, kepala tukang mengaku, seluruh pekerja sudah dipulangkan karena ketidakjelasan pembayaran upah mereka. 

“Kami ini butuh makan, minum, belum lagi kebutuhan anak dan rumah tangga lainnya. Kalau kami tidak ada pemasukan lalu mau penuhi kebutuhan rumah tangga bagaimana? Makanya kita putuskan untuk tinggalkan lokasi proyek guna mencari pekerjaan lain agar ada pemasukan,” ungkap Yogi saat dihubungi via telepon, Senin 10 Juli 2023. 

Yogi mengaku, hingga saat ini pihak pelaksana proyek, Novan Fay belum menghubungi dirinya terkait pembayaran upah pekerja. 

Dikatakan Yogi, dia sempat meminta kerabat Novan untuk menghubungi Novan guna menanyakan nasib para pekerja, tapi nomor Hp Novan tidak aktif.

Baca juga: Kisah RD Petrus Damianus Terkait Awal Munculnya Virus Rabies di Timor Tengah Selatan

“Pak Novan tidak hubungi saya sampai saat ini. Kebetulan lokasi pekerjaan baru saya dekat dengan keluarga pak Novan. Mereka sempat coba hubungi pak Novan via telepon, tapi nomornya tidak aktif,” terangnya. 

Sementara, Markus Isu, tukang yang menggali lubang wc mengaku, hingga saat ini dirinya belum bertemu Novan guna meminta pembayaran upahnya. 

Dikatakan, dirinya bersepakat dengan Novan bahws upah pekerjaan penggalian lubang wc dengan ukuran dalam 2 meter, lebar 1,5 meter dan panjang 3,5 meter dihargai Rp. 3,5 juta. Namun hingga saat ini dirinya baru diberikan upah Rp. 200 ribu. 

“ Saya gali lubang wc ini di bulan Februari dan habis dalam waktu satu minggu. Sekarang saya datang tagih saya punya uang tapi dia (Novan) tidak ada. Pokoknya saya tidak mau tahu, upah saya harus dibayar segera,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, tukang yang mengerjakan bangunan kantor pegadaian cabang Soe melakukan aksi mogok kerja lantaran upah mereka tak kunjung dibayarkan. Aksi mogok kerja tersebut sudah berlangsung 1 bulan lebih. 

Pantauan Pos Kupang, di lokasi proyek Senin 3 Juni 2023 tidak ada aktivitas pekerjaan. Para tukang nampak duduk berkumpul sambil bercerita. Nampak material bangunan seperti pasir dan batako terlihat berada di lokasi proyek. Dua mesin molen cor terlihat di halaman depan gedung yang masih tengah jalan tersebut. 

Yogi, kepala tukang yang membawahi 27 pekerja bangunan tersebut mengaku kewalahan dengan pertanyaan para pekerja yang menanyakan kapan mereka akan menerima upah. 

Dikatakan Yogi, bahkan untuk makan minum dan mengisi pulsa pun dirinya harus berutang.

Baca juga: Ketua MUI Timor Tengah Selatan Sebut Persiapan Idul Adha 2023 Berjalan Lancar

Terkait kondisi yang ada, kata Yogi pihaknya sudah menyampaikan kepada Novan Fay, selaku pihak yang memberikan pekerjaan tersebut. Namun ia hanya menerima “janji manis”. 

Yogi mengisahkan, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp darinya. 

“Pak Novan janji kalau progres sudah 50 persen nanti upah kami akan dibayarkan sesuai progres, tetapi setelah progres pekerjaan mencapai 56 persen, justru pak Novan tak ada kabar,” keluh Yogi saat ditemui Pos Kupang, Senin, 3 Juli 2023.

Dijelaskan, pekerjaan gedung tersebut telah dimulai sejak Desember 2022.

 
Menurut Yogi, pihak pemenang tender dalam pekerjaan tersebut adalah CV Rima Jaya, yang berkantor di NTB. Pihak CV Rima Jaya lalu mempercayakan Novan Fay untuk menghandle pekerjaan tersebut.

Novan lalu menghubungi Yogi untuk memborong pekerjaan itu. Kepada Yogi, Novan menjanjikan upah tukang untuk pekerjaan tersebut 400 juta lebih. Namun hingga progres fisik mencapai 56 persen, upah tukang yang diterima baru 56 juta. 

Dikatakan, pekerjaan tersebut seharusnya sudah rampung pada April lalu. Namun karena material yang kurang dan lambat diturunkan akhirnya pekerjaan tersebut belum tuntas hingga saat Ini.

“Dari bulan Desember sampai Mei itu dia (Novan) bayar sedikit-sedikit. Ada yang dia transfer 15 juta, 1,5 juta, 1 juta, 500 ribu ada juga yang dia kasih hanya 300 ribu. Total semua saya ada catat baru sekitar 56 juta. Kami sudah dari Desember kasih tinggal anak dan istri hanya untuk kerja ini proyek, tetapi sampai sekarang, upah kami tidak dibayarkan sesuai kesepakatan,” terang pria yang mengaku tinggal di Amarasi, Kabupaten Kupang ini. 

Disampaikan, pada Bulan Juni, Novan sempat memberikan janji jika pekerjaan tersebut mencapai 50 persen maka sisa biaya tukang akan dibayar lunas.

Novan menyebut, jika progres mencapai 50 persen maka uang pekerjaan tersebut baru akan dicairkan. Hal ini membuat para tukang bersemangat untuk bekerja kembali. Namun hingga pekerjaan mencapai 56 persen, upah mereka tak kunjung dibayarkan. 

Baca juga: Rabies Renggut Nyawa 5 Warga Timor Tengah Selatan, Korban Gigitan Anjing 594 Orang

“Saat progres pekerjaan sudah sampai 50-an persen, Novan dan Bos CV Rima Jaya sempat datang melihat bangunan ini. Mereka janji keesokan harinya seluruh biaya tukang akan dibayarkan. Namun sampai saat ini upah kami tidak dibayarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa. 

Untuk diketahui, tak hanya upah buru yang tak dibayarkan. Pihak supplier material pun belum dibayarkan lunas. 

Umar, penyedia kayu bulat, usuk dan papan cor untuk pekerjaan tersebut mengaku, Novan masih memiliki utang padanya. Dari total 50 juta lebih, Novan baru membayarkan sekitar 15 juta dan masih tersisa sekitar 38 juta.

Umar mengaku, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun WhatsApp darinya. 

“Awalnya saya hubungi, masih dia respon. Dia janji, kalau progres sudah 50 persen seluruh utangnya akan dibayarkan. Namun sampai sekarang dia tidak bayar-bayar. Kita hubungi juga tidak respon,” ujarnya dengan nada kesal. 

Terpisah, saat dikonfirmasi, Novan Fay, pelaksana pekerjaan gedung kantor pegadaian cabang soe membantah keterangan kepala tukang, Yogi terkait upah tukang yang belum dibayarkan sesuai progres fisik pekerjaan.

Menurut Novan, dirinya sudah membayar upah tukang ke Yogi mencapai 66 persen. 

“Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang. Sehingga saat ini seharusnya mas Yogi yang ada utang ke saya bukan saya utang ke dia. Saya ada bukti transfer semua, dan saya sudah bayar dia lebih dari 56 juta,” bantah Novan saat dikonfirmasi via telepon, Senin 3 Juli 2023. 

Dirinya mengaku, sudah meminta Yogi untuk mendata semua rekapan uang yang sudah dibayarkan dan kebutuhan para tukang di lapangan. Namun hingga saat ini, Yogi belum memberikan data itu kepadanya. 

“Saya minta Yogi mana data rekapannya tapi dia belum kasih. Saya minta dia (Yogi) pilah mana anak (tukang) lama (yang kerja dari awal) dan mana anak baru (yang kerja ketika progres sudah mencapai 47 persen) minusnya berapa? Saya minta data itu, tapi belum dikasih,” ujarnya. 

Dirinya juga membantah terkait besaran utang pada supplier kayu, Umar.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved