Berita Timor Tengah Selatan

Pembayaran Upah Macet, Pekerja Tinggalkan Kantor Pegadaian Soe

Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
KANTOR - Tampak progres pekerjaan Kantor Pengadaian Cabang Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan 

Yogi mengisahkan, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp darinya. 

“Pak Novan janji kalau progres sudah 50 persen nanti upah kami akan dibayarkan sesuai progres, tetapi setelah progres pekerjaan mencapai 56 persen, justru pak Novan tak ada kabar,” keluh Yogi saat ditemui Pos Kupang, Senin, 3 Juli 2023.

Dijelaskan, pekerjaan gedung tersebut telah dimulai sejak Desember 2022.

 
Menurut Yogi, pihak pemenang tender dalam pekerjaan tersebut adalah CV Rima Jaya, yang berkantor di NTB. Pihak CV Rima Jaya lalu mempercayakan Novan Fay untuk menghandle pekerjaan tersebut.

Novan lalu menghubungi Yogi untuk memborong pekerjaan itu. Kepada Yogi, Novan menjanjikan upah tukang untuk pekerjaan tersebut 400 juta lebih. Namun hingga progres fisik mencapai 56 persen, upah tukang yang diterima baru 56 juta. 

Dikatakan, pekerjaan tersebut seharusnya sudah rampung pada April lalu. Namun karena material yang kurang dan lambat diturunkan akhirnya pekerjaan tersebut belum tuntas hingga saat Ini.

“Dari bulan Desember sampai Mei itu dia (Novan) bayar sedikit-sedikit. Ada yang dia transfer 15 juta, 1,5 juta, 1 juta, 500 ribu ada juga yang dia kasih hanya 300 ribu. Total semua saya ada catat baru sekitar 56 juta. Kami sudah dari Desember kasih tinggal anak dan istri hanya untuk kerja ini proyek, tetapi sampai sekarang, upah kami tidak dibayarkan sesuai kesepakatan,” terang pria yang mengaku tinggal di Amarasi, Kabupaten Kupang ini. 

Disampaikan, pada Bulan Juni, Novan sempat memberikan janji jika pekerjaan tersebut mencapai 50 persen maka sisa biaya tukang akan dibayar lunas.

Novan menyebut, jika progres mencapai 50 persen maka uang pekerjaan tersebut baru akan dicairkan. Hal ini membuat para tukang bersemangat untuk bekerja kembali. Namun hingga pekerjaan mencapai 56 persen, upah mereka tak kunjung dibayarkan. 

Baca juga: Rabies Renggut Nyawa 5 Warga Timor Tengah Selatan, Korban Gigitan Anjing 594 Orang

“Saat progres pekerjaan sudah sampai 50-an persen, Novan dan Bos CV Rima Jaya sempat datang melihat bangunan ini. Mereka janji keesokan harinya seluruh biaya tukang akan dibayarkan. Namun sampai saat ini upah kami tidak dibayarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa. 

Untuk diketahui, tak hanya upah buru yang tak dibayarkan. Pihak supplier material pun belum dibayarkan lunas. 

Umar, penyedia kayu bulat, usuk dan papan cor untuk pekerjaan tersebut mengaku, Novan masih memiliki utang padanya. Dari total 50 juta lebih, Novan baru membayarkan sekitar 15 juta dan masih tersisa sekitar 38 juta.

Umar mengaku, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun WhatsApp darinya. 

“Awalnya saya hubungi, masih dia respon. Dia janji, kalau progres sudah 50 persen seluruh utangnya akan dibayarkan. Namun sampai sekarang dia tidak bayar-bayar. Kita hubungi juga tidak respon,” ujarnya dengan nada kesal. 

Terpisah, saat dikonfirmasi, Novan Fay, pelaksana pekerjaan gedung kantor pegadaian cabang soe membantah keterangan kepala tukang, Yogi terkait upah tukang yang belum dibayarkan sesuai progres fisik pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved