NTT Memilih
Perindo Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Timor Tengah Selatan
Dengan demikian, partai ini menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg TTS ke KPUD TTS.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Timor Tengah Selatan (TTS) menyerahkan berkas perbaikan 40 Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten TTS, Sabtu 8 Juli 2023.
Dengan demikian, partai ini menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg TTS ke KPUD TTS.
Ketua DPD Perindo TTS, Marthen Natonis menjelaskan, pasca menerima dokumen pengajuan Bacaleg dari KPUD, partai Perindo mulai bekerja keras melakukan berbagai perbaikan.
Baca juga: NTT Memilih, Ketua DPW Partai Perindo NTT Pastikan Tidak Ada Bacaleg yang Palsukan Dokumen
"Usai menerima berkas pengajuan dokumen Bacaleg, kami bekerja maksimal untuk perbaikan. Setelah mendapat persetujuan DPP, kita antar berkas perbaikan ke KPUD hari," ungkapnya.
Marthen menjelaskan ada 5 orang Bacaleg yang mundur. Namun dikatakan sudah ada pergantian.
"Ke - 5 orang tersebut, Dapil TTS I ada 1 orang, Dapil TTS III ada 1 orang, Dapil TTS IV sebanyak 2 orang dan Dapil TTS V ada 1 orang," katanya.
Dirinya juga berterima kasih kepada jajaran pengurus dan admin yang sudah bekerja keras sehingga perbaikan berkas Bacaleg bisa selesai dan bisa diserahkan kembali ke KPUD.
Baca juga: Daftarkan Bacaleg DPRD, Perindo Sabu Raijua Optimis Dulang Satu Fraksi
"Puji Tuhan, atas kerja sama teman-teman akhirnya semua bisa selesai dengan baik," pungkasnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, kedatangan rombongan DPD Partai Perindo terdiri dari Ketua DPD Marthen Natonis, Sekretariat Akrianus Kause dan admin Mel Un Banunek beserta sejumlah Bacaleg.
Rombongan tiba sekitar Pukul 09.25 WITA dan langsung menyerahkan dokumen perbaikan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Usai pemeriksaan oleh KPUD TTS, dokumen dinyatakan lengkap.
Baca juga: Maju Caleg dari Partai Lain, Anggota DPRD TTS Fraksi PKP Terancam di-PAW
Ketua KPUD TTS, Matheus A. Krivo pada kesempatan tersebut menyampaikan, waktu pengajuan dokumen perbaikan Bacaleg tersisa dua hari yaitu Sabtu dan Minggu.
Dirinya meminta agar parpol yang belum menyelesaikan perbaikan dapat berkonsultasi ke KPUD TTS untuk mendapatkan informasi.
Matheus juga berterimakasih kepada Partai Perindo yang sudah mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon legislatif.
Sementara, Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay memberikan apresiasi kepada partai Perindo yang telah menjadi partai pertama yang memasukkan dokumen perbaikan Bacaleg. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.