NTT Memilih

NTT Memilih, PPP NTT Minta Ketegasan Bawaslu Soal Baliho Caleg 

PPP NTT sangat membuka ruang dialog bagi lembaga penyelenggara untuk mengurai masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
BALIHO - Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruang publik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djainudin Lonek meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai baliho caleg. 

Djainudin menyebut ia sendiri pernah ditegur dan telah menurunkan beberapa baliho yang terpasang dalam wilayah Kota Kupang.

Satu sisi dia mendorong semua parpol atau caleg bisa mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu. 

Kalaupun memang pemasangan baliho sebelum waktu kampanye itu dilarang, harusnya ada koordinasi penyelenggara pemilu dengan parpol. 

Baca juga: NTT memilih, Ribuan Caleg Tidak Lolos Verifikasi Pengamat Sebut Tidak Cermat dan Serius

"Saya sendiri kemarin sempat di beri tahu sama teman Bawaslu sehingga beberapa tempat di Kota Kupang itu saya minta untuk diturunkan untuk baliho saya, walaupun belum semua. Sambil saya melihat apakah teman-teman dari partai yang lain juga melakukan hal yang sama atau tidak," kata dia, Jumat 23 Juni 2023.  

"Kalau misalnya saya menurunkan sementara teman-teman dari partai lain tidak menurunkan, kemudian tidak ada tindakan yang jelas dari Bawaslu, kan merugikan saya dan partai saya. Sehingga memang harus KPU dan Bawaslu bisa mengambil sikap," tambah Djainudin. 

Dia tidak ingin agar masalah ini hanya bersifat imbaun semata. Paling tidak, kata dia, seluruh pimpinan parpol yang ada bisa diajak untuk melakukan diskusi guna menemukan jalan keluar. 

Djainudin tidak mau penerapan aturan tidak berlaku bagi semua parpol tetapi hanya segelintir caleg ataupun parpol. Di sisi lain, kalau ada ketegasan dari Bawaslu, Djainudin mengaku akan menjadi pertama mengikuti ketentuan itu secara menyeluruh bersama kader PPP di NTT

"Tetapi harus ada ketegasan dari Bawaslu, ketegasan sikap," tegasnya. 

Baca juga: NTT Memilih, KPU Sabu Raijua Gelar Fokus Group Discussion

Pada prinsipnya, PPP NTT sangat membuka ruang dialog bagi lembaga penyelenggara untuk mengurai masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan.

DPW Partai NasDem NTT mengaku menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu mengenai publikasi partai politik (Parpol) dan caleg. 

Sektretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok menanggapi itu terkait baliho-baliho caleg yang mulai bertebaran, sementara di sisi lain, Bawaslu kesulitan memberi teguran karena terhalang aturan. 

"Pada prinsipnya Partai NasDem itu patuh pada peraturan KPU dan Bawaslu tentang hal-hal yang berkaitan promosi parpol dan caleg," sebutnya, Jumat 30 Juni 2023. 

Selama itu, kata dia, bila KPU ataupun Bawaslu belum memberikan peringatan terhadap upaya promosi parpol dan caleg, hal itu lumrah. 

"Kalau memang itu ranahnya Bawaslu, kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu," kata dia.  

Baca juga: Bawaslu Kesulitan Tegur Caleg Pemasang Baliho, Ketum Parpol di NTT Beri Tanggapan

Petunjuk yang dimaksud seiring dengan para caleg  masih berstatus Bacaleg yang juga belum masuk ke tahapan penetapan calon tetap. 

Menurut Yusak, kemungkinan Bawaslu belum menerapkan aturan karena tahapan sedang berlangsung, dan belum ada penetapan calon tetap. 

"Jadi kami melaksanakan saja publikasi partai politik maupun para Bacaleg ini pun melakukan publikasi diri, bagi kami itu saja yang bisa kami lakukan," tambah Yusak.

Ketua DPW Perindo NTT Jonathan Nubatonis menyebut caleg diizinkan untuk memasang baliho sebagai pengenal, tetapi tidak diperbolehkan menggunakan narasi ajakan untuk memilih. 

"Kalau orang tempel muka tidak apa-apa, asal tidak ada ajakan memilih," sebutnya, Jumat 39 Juni 2023. 

Menurut dia, jika caleg itu memasang muka lengkap dengan nomor urut partai maupun caleg, bisa dimungkinkan. Tetapi, dalam baliho itu tidak diperkenankan untuk membuat pernyataan ajakan untuk memilih. 

Dia mengaku pihaknya pernah didatangi Bawaslu untuk menyampaikan mengenai persoalan ini. Perindo NTT juga telah menegaskan hal ini juga ke semua caleg. 

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Ingatkan Warga NTT Lawan Kampanye Hitam 

Baginya pemasangan baliho yang sudah dimulai kini sah-sah saja. Paling penting pemasangan baliho itu harus menaati segala ketentuan termaksuk dari aspek keindahan. 

Jonathan mengatakan aturan yang dikeluarkan KPU maupun Bawaslu dan pemerintah harus diikuti semua caleg. Dia mengajak caleg dari Perindo agar mematuhi aturan yang ada. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di  GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved