NTT Memilih

Bawaslu Kesulitan Tegur Caleg Pemasang Baliho, Ketum Parpol di NTT Beri Tanggapan

Dalam ketentuan hanya melarang parpol sebagai parpol. Bawaslu dilematis ketika menerapkan aturan yang ada di masa sekarang. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Baliho calon legislatif DPR RI daerah pemilihan NTT 1 terpampang di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Jumat 16 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bawaslu mengaku kesulitan memberi teguran ke calon anggota legislatif caleg terkait maraknya pemasangan baliho sebelum masa kampanye. 

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julius Nomleni baru-baru ini menyebut pihaknya belum menerapkan aturan karena yang memasang baliho merupakan caleg dan bukan parpol sebagai peserta pemilu. 

Dalam ketentuan hanya melarang parpol sebagai parpol. Bawaslu dilematis ketika menerapkan aturan yang ada di masa sekarang. 

Baca juga: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang bersama PKBI NTT Gelar Konferda

Masalah ini, kemudian di tanggapi para pimpinan partai politik (Parpol) di NTT. Ketua DPW Perindo NTT Jonathan Nubatonis menyebut caleg diizinkan untuk memasang baliho sebagai pengenal, tetapi tidak diperbolehkan menggunakan narasi ajakan untuk memilih. 

"Kalau orang tempel muka tidak apa-apa, asal tidak ada ajakan memilih," sebutnya, Jumat 39 Juni 2023. 

Menurut dia, jika caleg itu memasang muka lengkap dengan nomor urut partai maupun caleg, bisa dimungkinkan. Tetapi, dalam baliho itu tidak diperkenankan untuk membuat pernyataan ajakan untuk memilih. 

Dia mengaku pihaknya pernah didatangi Bawaslu untuk menyampaikan mengenai persoalan ini. Perindo NTT juga telah menegaskan hal ini juga ke semua caleg. 

Baca juga: Kendalikan Harga Pasar, Gerakan Pangan Murah Digelar di Kota Kupang 

Baginya pemasangan baliho yang sudah dimulai kini sah-sah saja. Paling penting pemasangan baliho itu harus menaati segala ketentuan termaksuk dari aspek keindahan. 

Jonathan mengatakan aturan yang dikeluarkan KPU maupun Bawaslu dan pemerintah harus diikuti semua caleg. Dia mengajak caleg dari Perindo agar mematuhi aturan yang ada. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved