NTT Memilih
NTT memilih, Ribuan Caleg Tidak Lolos Verifikasi Pengamat Sebut Tidak Cermat dan Serius
dari jumlah caleg yang tidak memenuhi syarat boleh jadi dokumennya lengkap, namun belum tentu benar dan sebaliknya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU terhadap calon anggota DPRD NTT yang berjumlah 1091 orang, hanya 69 yang memenuhi syarat administrasi dan selebihnya tidak memenuhi syarat.
Hasil verifikasi ini, menurut pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang bahwa bagi yang belum memenuhi syarat dapat memanfaatkan masa perbaikan untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap.
Dalam tahap verifikasi administrasi, kata Ahmad harus memenuhi unsur lengkap dan benar.
"Dokumen yang lengkap belum tentu benar dan dokumen yang benar belum tentu lengkap," ungkap Ahmad Atang kepada POS-KUPANG.COM, Senin 26 Juni 2023 malam.
Baca juga: NTT Memilih, Silaturahmi ke PDIP NTT, Refafi Gah Sebut Hanura Siap Kerja Menangkan Ganjar Pranowo
Dengan demikian, dari jumlah caleg yang tidak memenuhi syarat boleh jadi dokumennya lengkap, namun belum tentu benar dan sebaliknya.
"Melihat jumlah caleg yang begitu banyak tidak memenuhi syarat menunjukan bahwa caleg kita tidak cermat dan tidak serius mengurus dokumen sebagai syarat mutlak," jelasnya.
Sebagai politisi yang ingin meraih jabatan politik tentu sudah tahu apa yang harus dipenuhi, sehingga kelengahan seperti ini tidak harus terjadi secara masal.
Begitu juga, sebagai caleg mestinya mereka tahu apa partainya dan mencalonkan diri sebagai apa.
Jadi, mengherankan jika ada caleg yang ketahuan menjadi caleg lebih dari satu partai. Ini sesuatu yang tidak waras.
"Kita berharap KPU tegas soal ini dan berani melakukan diskualifikasi jika caleg tidak memenuhi syarat," tandasnya.
Baca juga: NTT Memilih, DPC Demokrat Kabupaten Kupang Target 6 Kursi di Pileg 2024
Ditambahkan, proses politik pileg merupakan seleksi pejabat publik, maka momentum politik pileg harus melahirkan pejabat publik yang taat asas dan patuh aturan.(*)
Ikuti Berita POSA-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.