Tindak Pidana Perdagangan Orang
Belum Pasti Dapat Pekerjaan, 10 Calon Tenaga Kerja Asal Sikka Diiming-iming Gaji Besar
saya punya nama Arkiles, tapi ini Maria, tiket ini kami beli di om yang rekrut kami, itu orang juga saya baru kenal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - 10 calon tenaga kerja tanpa dokumen atau ilegal dan 1 balita asal Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka yang diamankan saat hendak berangkat menuju Balikpapan, Minggu, 25 Juni 2023 siang, kini masih berada di Mapolres Sikka guna dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ke-10 calon tenaga kerja tanpa dokumen atau ilegal tersebut diketahui, pembelian tiket Maumere - Balikpapan dilakukan di Kabupaten Lembata melalui kerabat/kenalan di Lewoleba dan mereka hanya dimintai KTP dalam pembelian tiket tersebut.
Vitalis, salah satu calon tenaga kerja yang diamankan, mengaku, mereka ditawari untuk bekerja di Balikpapan oleh Adrianus Arman selaku perekrut, namun belum diketahui pasti perusahaan yang akan menerima mereka.
Meski demikian, Adrianus Arman sudah lebih dulu mengiming-imingi mereka penghasilan yang besar yakni Rp. 3.300.000/bulan.
Baca juga: Delapan Gereja di Rote Ndao Dapat Seruan Polsek Lobalain Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sementara itu, untuk biaya transportasi dan akomodasi dari Kabupaten Sikka hingga di Balikpapan, ditanggung Arman sebagai perekrut.
Arkiles Sili, salah satu calon tenaga kerja saat ditemui di Mapolres Sikka mengaku, dia diiming-imingi gaji sebesar Rp 3.500.000/bulan.
"Dia beli kasih tiket semua dari sini sampai disana, disana kerja, dapat gaji dulu baru potong setiap bulan," ujar Arkelis.
Saat diwawancara, Arkelis mengaku, tiket yang dibeli di Lembata itu bukan atas nama dirinya tetapi atas nama Maria Yuvanti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Ende Bekuk Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kecamatan Moni
"Ini bukan saya punya nama, saya punya nama Arkiles, tapi ini Maria, tiket ini kami beli di om yang rekrut kami, itu orang juga saya baru kenal," ungkap dia.
Saat ini, Arman selaku perekrut bersama ke-10 calon tenaga kerja dewasa tanpa dokumen dan 1 orang balita tersebut masih berada di Mapolres Sikka.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sikka
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Polres Sikka
Maumere
Balikpapan
Satgas Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 31 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Polres Manggarai Timur Tetapkan LJ Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Polda NTT Gelar Rakor Bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Kapolres Malaka Imbau Warga Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Kapolres Lembata Ingatkan OMK Wangatoa: Hindari Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.