Berita NTT

Polda NTT Gelar Rakor Bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kami siap mendukung penuh Satgas TPPO dan kami minta semua yang terlibat dalam Satgas berperan optimal

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
RAKOR - Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda NTT, Jumat 9 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menyikapi Status Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Daerah NTT menggelar rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat 9 Juni 2023.

Pasalnya berdasarkan data BP3MI NTT, sejak 2018 hingga Mei 2023 tercatat jumlah pekerja legal dan ilegal migran asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia sebanyak 466 pekerja migran terdiri dari 459 non-prosedural dan 9 prosedural.

Sementara itu, data Tahun 2018 jumlah Pekerja Migran sebanyak 89 orang, Tahun 2019 berjumlah 14 orang, Tahun 2020 berjumlah 87 orang, Tahun 2021 berjumlah 121 orang, Tahun 2022 berjumlah 9 orang.

Modus operandi yang dipakai oleh para pelaku dengan iming-iming gaji besar, memanfaatkan orangtua calon korban, melakukan eksploitasi seksual, bahkan memanfaatkan media sosial untuk menawarkan pekerjaan, serta lainnya.

Baca juga: Atasi Stunting, UNICEF NTT Gelar Orientasi Program Gizi Remaja

Kepada POS-KUPANG.COM, Usai Rapat Koordinasi, Waka Polda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto mengatakan pihaknya berupaya merubah paradigma Darurat TPPO melalui Pembentukan Satgas Pencegahan, Penanganan, dan Penegakan Hukum Kasus TPPO.

"Pembentukan Satgas dari Mabes Polri dan Ketua Tim Satgas Kapolri, sedangkan di tingkat wilayah/daerah, Ketua Tim Satgas dipimpin langsung oleh Waka Polda NTT," jelas Brigjen Heri.

Terkait strukturnya, ada Subsatgas bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, dan Bidang Rehabilitasi dan semua unsur mempunyai tanggungjawab dan porsi yang sama.

"Kehadiran Satgas Pencegahan, Penanganan, dan Penegakan Hukum TPPO yang dibentuk oleh Polri dapat semakin memperkuat peran Gugus Tugas bentukan Pemprov NTT dalam membebaskan masyarakat NTT dari TPPO," pinta Brigjen Heri.

Terkait kegiatan pencegahan TPPO, pihak Polda NTT bersama Polres jajaran memberikan imbauan kepada para pimpinan umat di tempat ibadah, tempat pelayanan publik, maupun pusat aktivitas masyarakat.

Ketua Persatuan Hindu Dharma atau PHDI NTT, Wayan Dharmawa meminta agar peran satgas lebih optimal dan semua unsur yang menjadi bagian dalam tim satgas optimal dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami siap mendukung penuh Satgas TPPO dan kami minta semua yang terlibat dalam Satgas berperan optimal," pungkasnya.

Adapun Rapat koordinasi pembentukan Satgas oleh Waka Polda NTT, Brigjen Heri Sulistianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Patar Silalahi.

Unsur pendukung Satgas diantaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Sosial, BP3MI NTT, Kementerian Hukum dan HAM, Keimigrasian, Unsur TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan tokoh agama. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved