Berita Nasional

Usai Dicopot Gegara Tipu Tukang Bubur 310 Juta, Mantan Kapolsek Mundu Kini Dipidana dan Dikenai Etik

Pencopotan itu dilakukukan lantaran AKP SW diduga terlibat penipuan terhadap Wahidin, seorang tukang bubur di wilayah itu. 

Editor: Ryan Nong
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

POS-KUPANG.COM -  AKP Supai Warna alias AKP SW kini dicopot dari jabatan Kapolsek Mundu, Cirebon oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar

Pencopotan itu dilakukukan lantaran AKP SW diduga terlibat penipuan terhadap Wahidin, seorang tukang bubur di wilayah itu. 

AKP SW menipu Wahidin hingga Rp 310 juta dengan iming iming meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan AKP SW kini menghadapi pidana dan kode etik. 

Baca juga: Kasus Penipuan Tukang Bubur di Cirebon, Mantan Kapolsek Mundu Minta Keringanan Hukuman

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com.

Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan. Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar

Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Baca juga: Usai Ungkap Penipuan Oleh Mantan Kapolsek, Tukang Bubur di Cirebon Diteror

Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved