Berita Nasional

Mengaku Ditipu Mantan Kapolsek Ratusan Juta, Tukang Bubur di Cirebon: Saya Sampai Gadai Rumah 

Total lebih dari RP 310 juta uang milik tukang bubur Wahidin raib oleh muslihat oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek Mundu di Cirebon.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi - Total lebih dari RP 310 juta uang milik tukang bubur Wahidin raib oleh muslihat oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek Mundu di Cirebon. 

POS-KUPANG.COM, CIREBON – Wahidin seorang tukang bubur di Kabupaten Cirebon Jawa Barat mengaku ditipu oknum polisi hingga ratusan juta. 

Total lebih dari RP 310 juta uang milik tukang bubur Wahidin raib oleh muslihat oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon.

Mantan Kapolsek berpangkat AKP dengan inisial SW bersama menantunya Ipda D dan dua rekan lain berinisial H dan NY menguras harta tukang bubur itu hingga ratusan juta dengan modus akan meluluskan anak si tukang bubur menjadi anggota Polri. 

Saat itu, tukang bubur yang berasal dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Baca juga: Video Viral TikTok, Kapolda NTT Menerima Pangaduan Seorang Ibu di Hongkong yang Ditipu Oknum Polisi

Wahidin hingga kini tak henti mencari keadilan setelah kasus itu terkatung-katung selama dua tahun.

Bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, tukang bubur itu kembali membuka kasus tersebut dengan menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Baca juga: Korban Penipuan Polisi Gadungan di Amfoang Mengaku Curiga Saat Dijanjikan Jadi Polwan

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW. Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya. 

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran itu juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mundu. 

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021. Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW. 

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Baca juga: Sekolah di Bandung Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 400 Juta Study Tour Dibawa Kabur Agen Perjalanan

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan. Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta. Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved