Berita Ngada

Cegah Rabies, Camat Bajawa Libatkan Banyak Pihak Tertibkan Anjing

Data - data tersebut kemudian akan diserahkan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Ngada untuk ditindaklanjuti

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Cegah Rabies, Camat Bajawa Libatkan Banyak Pihak Tertibkan Anjing
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
TERTIB - Kegiatan penertiban anjing di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Rabu 21 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Pemerintah Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, melakukan upaya pencegahan terhadap penularan rabies dengan menertibkan hewan penular rabies salah satunya anjing yang masih berkeliaran di wilayah Kecamatan Bajawa.

Penertiban anjing ini melibatkan Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa, Puskesmas hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penertiban dilakukan selama kurang lebih seminggu ke depan sejak kemarin, 20 Juni 2023. 

Yani Djawa, selaku Camat Bajawa, menerangkan, penertiban anjing liar tersebut menindaklanjuti edaran Bupati Ngada terkait dengan upaya pencegahan penularan rabies di wilayah Kabupaten Ngada.

Yani Djawa menguraikan, kerja kolaboratif pencegahan penularan rabies ini dengan turun langsung bersama warga menertibkan anjing. "Anjing yang masih berkeliaran diikat atau dikandangkan," kata Yani.

Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Buka Turnamen Sepak Bola Mini di SDN Watu Tura

Kebijakan ini diambil Pemerintah Kecamatan Bajawa mengingat banyak masyarakat belum mengindahkan edaran Bupati Ngada untuk mengikat atau mengkandangkan anjing.

Tidak hanya itu, warga juga diberi edukasi dan sosialisasi tentang bahaya penularan rabies. Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat juga paham sekaligus membangkitkan kepedulian warga mengenai bahaya rabies.

Yani berharap masyarakat bisa lebih pro aktif untuk mengikat dan mengkandangkan anjing demi keamanan dan kebaikan bersama.

Dari penertiban kegiatan anjing ini, lanjutnya, pihaknya bisa mendata populasi anjing dan penyebarannya. Data - data tersebut kemudian akan diserahkan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Ngada untuk ditindaklanjuti.

Yani Djawa menambahkan, setelah kegiatan penertiban anjing ini selesai pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi, secara khusus juga melakukan pendataan berapa warga yang tidak mau mengikat anjingnya.

Menurutnya, ada peluang bahwa anjing - anjing yang tidak diikat atau dikandangkan akan dieliminasi. "Jadi sekarang ini kita arahkan warga untuk mengikat dan mengandangkan anjing - anjingnya sambil menunggu kebijakan selanjutnya," pungkas Yani Djawa.

Dami dan sejumlah warga yang tidak memiliki anjing mengaku cemas dengan masih banyaknya anjing - anjing yang berkeliaran. Menurutnya, gerakan untuk pencegahan rabies tidak bisa kalau pemerintah bekerja sendiri.

Baca juga: Budi Hartawan Utus Dua Staf Temui Bupati Ngada Tindak Lanjut Workshop Pertanian dan Perkebunan

"Jadi harap masyarakat lah, khususnya yang punya anjing itu, ikat, Kandangkan. Takut juga kita. Kalau orangtua dewasa mungkin masih bisa mengelak serangan anjing. Anak - anak ini yang kita sangat kwatir," keluhnya.

Menurutnya, orangtua saat ini cemas melihat ada anjing yang masih berkeliaran. Kondisi ini, lanjutnya, juga mengganggu ketentraman anak - anak untuk bermain dan membatasi ruang gerak.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved