Berita NTT
Ombusdman RI Perwakilan NTT dan BMPS NTT Pantau PPDB SMA di Kota Kupang
Monitoring bersama ini dilakukan di beberapa sekolah terutama SMA Negeri yang selama ini menjadi perhatian publik ketika PPDB.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT memantau hari pertama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Selasa 20 Juni 2023.
Monitoring bersama ini dilakukan di beberapa sekolah terutama SMA Negeri yang selama ini menjadi perhatian publik ketika PPDB.
Hadir langsung dalam monitoring PPDB ini, Kepala Ombusdman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H, Wakil Ketua I BMPS NTT Romo Kornelius Usboko, Sekretaris Umum BMPS NTT, Bonifasius Kia, Evy Mauboy dan lainnya.
Kepala Ombusdman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, kolaborasi antara Ombudsman NTT dan BMPS NTT melakukan monitoring di beberapa SMA Negeri di Kota Kupang.
Baca juga: Kadis P dan K NTT Tegaskan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Tidak Ada Calo
"Kami melakukan monitoring di sejumlah SMA Negeri pada hari pertama PPDB tahun 2023. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftaran PPDB online yang terjadwal tanggal 20-22 Juni berjalan lancar," kata Darius.
Saat melakukan pemantauan, tim monitoring mengunjungi panitia PPDB SMAN 1 Kota Kupang pada pukul 8.30 Wita dan sempat berbincang dengan ketua panitia dan operator sekolah yang tengah bertugas.
Di SMAN 1 Kupang, para siswa yang mendaftar dari jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua langsung penuh dalam waktu kurang dari 30 menit.
Untuk diketahui, sesuai juknis PPDB, daya tampung SMAN 1 adalah 11 rombongan belajar dengan jumlah siswa 381 orang dengan kelurahan zonasi I sebanyak 21 kelurahan.
Baca juga: PPDB 2023, BMPS NTT Minta Kepala SD-SMP Terima Siswa Baru Sesuai Ketersediaan Ruang Kelas
Sementara itu, di SMAN 3 Kupang, tim monitoring tiba sekitar pukul 09.30 Wita. Di SMAN ini, pendaftaran online untuk jalur zonasi langsung penuh dalam waktu 17 menit.
Jalur pendaftaran yang masih tersisa adalah perpindahan orang tua. Sesuai Juknis, SMAN 3 menerima 12 rombel dengan total siswa 432 siswa dengan zonasi I sebanyak 6 kelurahan.
"Kami berterima kasih kepada para ketua panitia dan panitia PPDB di setiap sekolah. Harapan kami sekolah yang sudah mendaftar ini memegang teguh juknis yang ada," kata Darius.
Dikatakan, di hari pertama pendafataran semua sekolah sudah penuh dan panitia langsung melakukan verifikasi, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka aplikasi online akan terbuka pada pendaftaran hari kedua. Namun, apabila semuanya memenuhi syarat, maka pendaftaran otomatis tertutup.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, lanjut Darius, meminta agar pelaksanaan PPDB harus dijalankan dan dilaksanakan sesuai juknis dan benar-benar berintegritas.
"Mari kita menjaga agar pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Provinsi NTT Tahun Ajaran 2023/2024 berjalan sesuai juknis dan benar-benar berintegritas.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Segera Dibuka, Ombudsman Soroti Sumbangan dan Pungutan Biaya di Sekolah Negeri
Sekretaris Umum BMPS NTT, Bonifasius Kia mengharapkan agar sekolah negeri tetap menaati Juknis PPDB, khususnya soal daya tampung, jumlah rombongan belajar atau rombel di setiap sekolah.
"Kita berharap supaya tahun ini PPDB berjalan baik dan harapkan kita sekolah negeri tidak ada yang menambah rombel sehingga siswa bisa menyebar atau tersebar ke sekolah-sekolah swasta," kata Bonifasius.
Dikatakan, PPDB dari tahun ke tahun selalu mengalami persoalan pokok yang merugikan sekolah swasta, yakni antara lain terkait penetapan kuota sesuai juknis. Realita yang terjadi banyak sekolah negeri yang kapasitas siswa pada satu rombel sudah melebih batas yang ditentukan dalam juknis. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.