Berita Kota Kupang

Buka PPDB Online, SMAN 7 Kupang Terima 11 Rombel dan 396 Peserta Didik Baru

SMAN 7 Kupang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) secara online selama dua hari tanggal 20-21 Juni 2023.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PPBD - Kepsek SMAN 7 Kupang, Wemvrid Metusalak Boimau, S.Pd.,M.Hum mengatakan, SMAN 7 Kupang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) secara online selama dua hari tanggal 20-21 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - SMAN 7 Kupang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) secara online selama dua hari tanggal 20-21 Juni 2023.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kepsek SMAN 7 Kupang, Wemvrid Metusalak Boimau, S.Pd.,M.Hum. menjelaskan PPDB pada SMAN 7 Kupang melalui jalur zonasi pada zona 1 meliputi Kelurahan Maulafa, Oepura, Naikolan, dan Kolhua, serta Zonasi 2 meliputi Kelurahan Naimata, Penfui, Bello, Sikumana, Naikoten I, Naikoten II, Oebufu, serta Kecamatan Taebenu.

Terkat rombongan belajar pada SMAN 7 Kupang berjumlah 11 kelas dengan jumlah pelajar 396 orang untuk kelas reguler, afirmasi dan tidak naik kelas.

Baca juga: Dua Pekan Jelang Ujian Akhir, SMAN 7 Kupang Perbanyak Latihan Soal

"Untuk rombongan belajar reguler berjumlah 381 orang, sedangkan jalur afirmasi dan tidak naik kelas kuotanya 15 orang," jelas Wemvrid.

Sedangkan untuk jumlah rombongan belajar, sesuai kebijakan Disdikbud NTT dikurangi satu rombel, sehingga hanya menerima 11 rombel.

"Alasan pengurangan satu rombel dengan tujuan agar ada pemerataan peserta didik antara sekolah negeri dan swasta," tambah Wemvrid.

 

Terkait jaringan server PPBD melalui Disdikbud NTT bekerjasama dengan Telkomsel, dan pendaftarannya melalui aplikasi PPDB.

Terkait pungutan bagi peserta didik baru setelah dinyatakan lulus dan pendaftaran ulang, Pihak sekolah akan menggelar rapat bersama Komite dan orangtua peserta didik agar mendapatkan kesepakatan biaya yang tidak memberatkan para orangtua peserta didik baru. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved