Berita Nasional
Terbakar Cemburu, Suami di Pati Jawa Tengah Aniaya Istri yang Baru Melahirkan Hingga Tewas
Saat ditemukan, jasad Buidati dalam posisi memeluk sang buah hati yang bahkan belum genap berusia 1 bulan.
POS-KUPANG.COM, JAWA TENGAH- Seorang ibu rumah tangga bernama Budiati ditemukan tewas di rumah kontrakan tepatnya diPerumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Rabu 14 Juni 2023 malam.
Saat ditemukan, jasad Buidati dalam posisi memeluk sang buah hati yang bahkan belum genap berusia 1 bulan.
Sang suami ternyata adalah pelaku yang menyebabkan Budiati Tewas.
Polisi mengungkapkan, karena alasan cemburu, sang suami menganiaya Budiati hingga tewas.
Baca juga: Kapolres Kupang Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa SMA
Pria bernama Mashuri (45) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, motif tersangka kerap kali menghajar istri sirinya itu lantaran curiga ada pria idaman lain.
Terakhir kali, keduanya cekcok setelah tersangka tidak diperbolehkan memegang dan mengecek ponsel korban.
"Tersangka cemburu buta dan curiga korban berselingkuh. Korban juga menolak handphonenya dipegang tersangka," kata Onkoseno, Sabtu 17 Juni 2023.
Melansir Kompas.com, puncak penganiayaan itu terjadi pada Jumat (9/6/2023), tersangka bertengkar hebat dengan korban di rumah hingga berujung penganiayaan.
Baca juga: Kasusnya Mengendap di Polisi, Guru Korban Penganiayaan dan Pengancaman di Kupang Datangi Polda NTT
Kemudian pada Minggu (11/6/2023), tersangka pergi meninggalkan rumah dan saat kembali pulang pada Rabu (14/6/2023) malam, korban sudah tak bernyawa.
"Diduga korban meninggal pada Selasa 13 Juni 2023. Jadi setelah itu anak-anaknya terlantar, makan seadanya yang ada di kulkas hingga akhirnya ditemukan," ungkap Onkoseno. "Korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik.
Luka-luka memar akibat sering dipukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal.
Dari hasil otopsi tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati, ditemukan luka penganiyaan pada fisik korban. Jenazah korban kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Kamis (15/6/2023) sore.
DERETAN KASUS PENGANIAYAAN BERUJUNG KEMATIAN
1. Tewasnya Roffi Teguh Prakosho
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.