Sidang Mario Dandy

David Ozora Alami Amnesia, Panggil Ayahnya Mas

Jonathan Latumahina bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberi kesaksian. 

Meski tak mengakui bagian itu, Mario Dandy tidak membantah perbuatannya yang telah menganiaya David Ozora. Dia pun meminta maaf kepada ayah David atas perbuatannya tersebut.

"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," ujarnya.

Senada dengan Mario, Shane Lukas juga keberatan tentang penyebutan para pelaku. Pasalnya ia menyatakan sama sekali tidak pernah ikut menganiaya David Ozora.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Digiring ke Rutan Cipinang

"Saya keberatan tentang penyebutan para pelaku. Karena saya sama sekali tidak ikut menganiaya David pada saat itu," tutur Shane.

Jonathan juga membeberkan bahwa Mario Dandy sempat menjanjikan dua temannya tak terjerat pidana usai peristiwa penganiayaan.

Janji itu dilontarkan Mario Dandy saat berada di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan kepada dua temannya yang kini menjadi terdakwa, yaitu Shane Lukas dan AGH.

"Ada obrolan para pelaku di Polsek," kata Jonathan Latumahina.

Menurut Jonathan, Mario Dandy berjanji bahwa perkara penganiayaan ini akan diurus oleh orang tuanya. "Si Mario ngomong 'Tenang saja kalian enggak akan kena. Nanti diurusin sama papa," ujar Jonathan.

Bahkan Mario Dandy saat itu sudah bisa memprediksikan hukuman yang akan diterimanya. "Aku saja paling cuma 2 tahun berapa bulan," katanya.

Atas kesaksian Jonathan itu, Mario Dandy kemudian memberikan bantahan saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim. "Saya keberatan yang katanya ayah saya mau menyelamatkan. Itu tidak pernah," ujar Mario Dandy di persidangan yang sama.

Baca juga: Anak AGH Kekasih Mario Dandy Satrio Dituntut 4 Tahun Penjara

Di penghujung kesaksiannya, Jonathan meminta agar majelis hakim mendalami ancaman penembakan yang dilayangkan terdakwa Mario Dandy terhadap David Ozora.

Seperti diketahui dalam kesaksiannya, Jonathan sebelumnya menyebut bahwa Mario sempat mengancam akan menembak David dan memanggil Brimob pada saat melakukan percakapan melalui whatsapp milik anak AG.

Hal itu perlu didalami sebab menurut Jonatahan perbuatan anak eks pejabat pajak itu terlampau keteralaluan.

"Seperti yang saya sampaikan yang mulia yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan," ujar Jonathan di persidangan.

Lanjut Jonathan, menurutnya apa yang dilakukan oleh Mario Dandy sudah bisa diganjar dengan hukuman pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved