NTT Terkini
Bank Jatim Setor Modal Rp 100 Miliar ke Bank NTT
Bank Jatim resmi menyetor modal Rp 100 miliar ke Bank NTT. Kedua bank telah menjalin skema Kelompok Usaha Bank.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bank Jatim resmi menyetor modal Rp 100 miliar ke Bank NTT. Kedua bank telah menjalin skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Modal ini menjadi bagian dari pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Rp 3 triliun oleh Bank NTT. MIM itu menjadi syarat Bank daerah ini dikatakan sehat. Adanya tambahan modal ini, maka pejabat dari Bank Jatim bisa menjadi bagian dari pemegang saham di Bank NTT.
"Tanggal 30 September 2025 Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank NTT sebesar Rp 100.000.000.000," kata Pjs. Vice President Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (11/10/2025).
Dalam salinan surat tertanggal 8 Oktober 2025 pada keterbukaan informasi di BEI itu, Bank Jatim turut menjelaskan mengenai dasar penyertaan modal ke Bank NTT. Termasuk didalamnya memuat PJOK.
Hingga semester pertama atau Triwulan II tahun 2025, Bank NTT membukukan laba bersih Rp89,44 miliar, tumbuh 9,82 persen secara year-on-year (yoy).
Perolehan laba bersih Bank NTT ditopang dari meningkatnya persentase sejumlah pos pendapatan, dibarengi dengan penyusutan beban. Pendapatan bunga bersih bank itu mengalami pertumbuhan 4,14 persen (yoy) menjadi Rp535,13 miliar.
Pendapatan tersebut diperoleh dari penyusutan beban bunga sebesar 6,41 persen jadi Rp249,79 miliar. Dari sisi intermediasi, realisasi kredit Bank NTT tumbuh 2,18 persen yoy menjadi Rp12,78 triliun.
Kualitas kredit juga terjaga. Ini tercermin dari rasio on-performing loan (NPL) gross di angka 3,47 persen. Sementara NPL nett turun 40 basis poin menjadi 1,12 persen di Juni 2025.
Adapun dari penghimpunan dana, Bank NTT mencatat dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 1,84 persen (yoy) Rp13,13 triliun. Rasio dana murah atau current account saving account (CASA) mencapai Rp7,25 triliun atau setara dengan 55,19 persen dari total DPK.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit dan DPK, total aset Bank NTT ikut naik 1,90 persen (yoy), dari Rp17,24 triliun Juni 2024 menjadi Rp17,57 triliun pada Juni 2025.
Sebelumnya, Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, Gubernur NTT Melki Laka Lena meyakini kinerja Bank NTT akan semakin baik dengan adanya suntikan modal Rp100 miliar dari Bank Jatim.
“Dengan adanya Bank Jatim sebagai PSP kedua, Bank NTT makin kuat dan siap bersaing dengan bank-bank lain,” katanya September 2025 lalu.
Dalam laporan keuangan tahun 2024, Bank NTT mengalami pertumbuhan bisnis signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dilatari kerja sama semua pihak dalam ekosistem perbankan.
Salah satu wujud bertumbuh dalam kebersamaan tersebut adalah berhasil tercapainya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank NTT sebagaimana diamanatkan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum melalui skema KUB dengan Bank Jatim.
Bank NTT berhasil menutup tahun buku 2024 dengan mencatatkan peningkatan kinerja
yang positif dimana Laba sebelum pajak adalah sebesar Rp 231,11 miliar.
"Naik drastis sebesar Rp 82,56 miliar atau 55,59 persen dibandingkan Laba sebelum pajak pada tahun 2023 yang sebesar Rp 148,54 miliar," tulis Bank NTT dalam keterbukaan informasi di BEI. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Bank Jatim
Bank NTT
Kelompok Usaha Bank (KUB)
Modal Inti Minimum (MIM)
Fenty Rischana
POS-KUPANG.COM
Siswa SMKN 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao Dapat Penyuluhan Hukum dari Dosen FH Undana |
![]() |
---|
Disambut Senyum Bahagia Warga, Program Pasar Murah Bank Mandiri Jadi Solusi Kebutuhan Pokok |
![]() |
---|
Bank Mandiri Rayakan HUT ke-27 : Wujud Sinergi Majukan Negeri untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Tim Peneliti FEB Undana Gali Konsep Green Economy Pasca Panen Petani TTS Untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Wapemred Kompas Sebut Frans Pati Herin Role Model Jurnalisme Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.