Berita Timor Tengah Selatan
Perawat Gigi di Timor Tengah Selatan Laporkan Bupati dan Sekda ke Ombudsman NTT
Laporan kita sudah terima dan akan dibuatkan kronologi lalu diinput selanjutnya akan diverifikasi untuk ditindaklanjuti
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Tosi Elisabet Liu salah seorang Perawat Gigi di Puskesmas Nulle, Kecamatan Amanuban Barat melaporkan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun dan Sekda TTS Edison Sipa ke Ombudsman NTT pada Rabu 7 Juni 2023.
Laporan tersebut dibuat Tosi karena pihaknya menduga ada mal administrasi dalam proses mutasi dirinya dari Puskesmas Nulle ke Puskesmas Kota Soe.
Kepada wartawan, Tosi menjelaskan, awalnya ada pelantikan pada tanggal 7 Maret 2023, di mana dirinya ada dalam daftar pegawai yang dimutasi.
Namun ia tidak mendapat undangan pelantikan. Dikatakan, dirinya justru mendapat informasi dari seorang temannya melalui telepon.
Baca juga: Wujudkan Sinergitas, TNI Bantu Masyarakat Bangun Rumah Adat di Desa Fotilo Timor Tengah Selatan
"Saya dapat informasi pelantikan pada tanggal 7 pagi bahwa saya termasuk dalam daftar mutasi," katanya.
Dijelaskan, karena tidak mendapat undangan, dirinya tidak menghadiri pelantikan tersebut.
"Saya tidak ikut pelantikan tapi informasi yang diperoleh bahwa saya jadi KTU di puskesmas kota. Jelas saya tidak mau karena saya fungsional dan harus beralih ke struktural. Saya juga tidak pernah berurusan dengan administrasi karena saya perawat gigi," ujarnya.
Tosi lantas membuat surat penolakan ke Bupati pada tanggal 13 Maret 2023 dengan alasan tidak mampu jika berurusan dengan administrasi karena ia seorang perawat gigi.
Ia kemudian dipanggil untuk klarifikasi di Dinas Kesehatan dan dilanjutkan dengan BAP di kantor BKPSDM pada tanggal 26 Mei 2023.
Dijelaskan, setelah BAP tidak pernah ada informasi apapun. Tiba tiba pada tanggal 6 Juni 2023, seorang pegawai BKPSDM mengantar surat perintah yang isinya memerintahkan dirinya untuk melaksanakan tugas di Puskesmas Kota Soe.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Timor Tengah Selatan Bekuk Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan
Dirinya merasa aneh karena BAP dilakukan pada tanggal 26 Mei 2023, tetapi surat perintah melaksanakan tugas diterbitkan tanggal 22 Mei 2023.
"Jadi rupanya saya dipanggil untuk diambil BAP. Namun sudah ada surat perintah ke puskesmas kota Soe, ini kan aneh juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Tosi menduga mutasi yang terkesan dipaksakan itu dipicu oleh ketidakcocokan menantu Bupati TTS bersama dirinya.
"Saya duga ini hanya untuk kepentingan menantu Bupati yang tidak suka dengan saya sehingga saya harus dikorbankan," tuturnya.
Tahun 2023, 7 TKI Ilegal asal Timor Tengah Selatan Dipulangkan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Stok Vaksin Rabies bagi HPR di Kabupaten Timor Tengah Selatan Habis |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Rabies, Waket DPRD Timor Tengah Selatan Sebut Bersedia Siapkan Tali Ikat Anjing |
![]() |
---|
DPRD Timor Tengah Selatan Minta Polda NTT Segera Tetapkan Tersangka Kasus RSP Boking |
![]() |
---|
Wujudkan Sinergitas, TNI Bantu Masyarakat Bangun Rumah Adat di Desa Fotilo Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.