Berita Flores Timur

Anak Oknum Polisi di Flores Timur yang Aniaya Karyawan Bank NTT Ditahan

meski pelaku merupakan anak anggota polisi, namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Aksi tak terpuji dilakukan FVK, anak oknum anggota polisi berusia 20 tahun asal Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

FVK tega menganiaya seorang pegawai Bank NTT, Morison Dima Ruge saat mengantar kue pesanan pelanggan, Kamis 7 Juni 2023.

Setelah dilaporkan ke Polres Flores Timur, FVK akhirnya ditahan untuk membertanggungjawabkan perbuatannya. Korban mengalami luka robek serius pada mata kanan bawah.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan pasca menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku. Saat ini, kata dia, pelaku sudah ditahan di sel Polres Flores Timur.

Baca juga: Gadis Flores Timur Korban TPPO, Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Kuliah Saudaranya

"Sudah ditahan tadi malam. Sekarang sudah di sel," ujarnya kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Menurut dia, meski pelaku merupakan anak oknum anggota polisi, namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pelaku memang anak polisi, tapi tetap diproses sampai korban mendapat keadilan," katanya.

Sebelumnya, Morison Dima Ruge (49) babak belur dianiaya FVK di depan apotik Kelurahan Sarotari Timur, Kota Larantuka, Kamis 8 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.

FVK merupakan anak oknum polisi yang bertugas di Polres Flores Timur.

Sebelum dianiaya, korban sempat dipalak segerombolan anak muda yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras atau miras.

Baca juga: Riwayat Keberangkatan Gadis Flores Timur Diduga Korban TPPO di Malaysia

Akibatnya, Morison harus mendapat perawatan intensif karena mengalami luka robek cukup serius pada alis mata bagian bawah.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved