Berita Kota Kupang

Instansi Pemerintahan di Kota Kupang Belum Ramah Disabilitas 

Narasi dalam syarat melamar pekerjaan seperti sehat jasmani dan rohani, akan menyekat niat difabel untuk bekerja.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
DISABILITAS - Ilustrasi disabilitas.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah instansi pemerintahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum ramah disabilitas

Tidak ramahnya instansi itu mulai dari infrastruktur pendukung hingga juru penerjemah, yang mestinya tersedia di instansi pemerintahan bagi kelompok disabilitas

Berti Soli Dima Malingara dari Garamin dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT mengatakan, di Kota Kupang sendiri memang belum banyak kantor yang menyediakan layanan ramah disabilitas

"Dari tangga-tangganya, saya ambil contoh kantor Wali Kota, sangat-sangat belum ramah," sebut dia, Jumat 2 Juni 2023. 

Baca juga: Dinsos Kota Kupang Terapkan Hari untuk Bahasa Isyarat Pasca Pelatihan JBI

Berti Soli bercerita ketika ikut dalam kegiatan di Balai Kota beberapa waktu lalu. Saat itu Garamin bersama kelompok difabel yang dilain ikut diundang. 

Menurut dia, tangga di kantor itu cukup tinggi. Petugas saat itu terpaksa membopong seorang difabel untuk naik ke lantai dua atau tempat kegiatan.

Atas hal yang menjadi kendala ini, Berti Soli berharap agar ke depan agenda bersama yang melibatkan kelompok difabel bisa menggunakan tempat yang mudah diakses. 

Sisi lain, juru bahasa isyarat juga belum tersedia. Kelompok difabel harus menyiapkan sendiri juru bahasa isyarat ketika kegiatan. Garamin NTT sendiri, memang sangat berharap agar pemerintah bisa menyediakan layanan semacam ini. 

"Kasian toh, kalau kita omong-omong terus, teman-teman tuli tidak mengerti apa yang jadi bahan pembicaraan. Jadi penting adanya juru bahasa isyarat, sehingga bisa nyambung atau tidak salah paham," ujarnya. 

Secara garis besar, hambatan kelompok difabel itu ada tiga. Berti Soli merincikan pertama terkait dengan sikap. Ia menilai belum banyak orang yang tanggap dengan kelompok disabilitas.

Baca juga: Rumah Toko Terbakar di Kota Kupang, Keterangan Anak Depot Delicio Sumber Api Belum Diketahui

Terkadang, kehadiran disabilitas sering disalah artikan. Ada sebagian orang yang menilai kedatangan difabel ke instansi pemerintahan hanya untuk meminta bantuan. Padahal, ada maksud lain yang sebenarnya ingin disampaikan ke pimpinan maupun pihak terkait di kantor tersebut. 

Berti Soli juga menyentil mengenai pembukaan lowongan kerja. Disabilitas belum menjadi prioritas ataupun memiliki kuota khusus. Kalaupun sudah di dunia kerja, penyesuaian difabel belum nampak jelas. 

"Contohnya kami lihat itu kan ada Ka Dina, ada teman di bagian Tatapem. Itu sudah lumayan bagus sih, tapi itu butuh perjuangan juga untuk bisa dapat meja dan kursi. Karena memang harus dibutuhkan sering tanya jawab. Jadi ya, kalau sudah menerima difabel harus tanyakan apa yang menjadi kebutuhan. Kita sering bilang menyediakan akomodasi yang layak," jelasnya.

Untuk itu, Garamin berharap, selain pemerintah, sektor swasta juga bisa memberi ruang bagi difabel dalam bekerja.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved