Kota Kupang Terkini
Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan 26 Kendaraan dalam Razia Balap Liar
Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) Polresta Kupang Kota amankan 26 Kendaraan bermotor dalam Razia Balap Liar, Sabtu (25/10/2025) malam.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Satuan Lalu Lintasatau Sat Lantas Polresta Kupang kembali mengambil langkah tegas menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam Razia Balap Liar yang digelar Minggu (26/10/2025) dini hari, sebanyak 26 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan petugas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos menjelaskan, patroli dan penindakan yang dilakukan sejak malam Minggu hingga dini hari berhasil menemukan aktivitas balap liar di sejumlah titik di Kota Kupang.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan 26 kendaraan yang terdiri dari 24 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Lokasi penindakan tersebar di beberapa titik, antara lain di sekitar Kantor Camat Kelapa Lima, Halte Bank Mandiri, Kantor Bupati Lama, dan kawasan El Tari,” ungkap Kompol Sudirman.
Baca juga: Jalan El Tari Ende Jadi Ajang Balap Liar Tiap Malam Minggu, Pelaku Didominasi Pelajar
Ia menambahkan, dari 24 sepeda motor yang diamankan, lima di antaranya telah dimodifikasi menggunakan knalpot racing dan terlibat langsung dalam aksi balap liar di depan Kantor Camat Kelapa Lima.
Selain itu, petugas juga menahan dua unit mobil yang diduga terlibat maupun mendukung kegiatan tersebut.
“Satu unit mobil Honda Brio diamankan di sekitar Kantor Camat Kelapa Lima. Mobil itu ditumpangi lima pemuda yang sedang menonton balap liar. Sedangkan satu unit mobil pick up kami tahan di kawasan El Tari karena diduga sering digunakan dalam aksi balapan melawan sebuah mobil Kijang Innova,” jelasnya.
Menurut Kompol Sudirman, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Kantor Sat Lantas Polresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Satlantas Polresta Kupang Kota Patroli Dini Hari, Bubarkan Balap Liar dan Tertibkan Knalpot Racing
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap aksi balap liar, khususnya pada malam Minggu. Tujuannya agar Kota Kupang benar-benar terbebas dari kegiatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Dengan operasi rutin seperti ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat meningkat dan aksi balap liar dapat diminimalkan demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Kupang. (Uan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Kota Kupang Terkini
Sat Lantas Polresta Kupang
26 Kendaraan diamankan
Razia Balap Liar
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
| Tegas, Polsek Maulafa Siap Bubarkan Kelompok Pengkonsumsi Miras dan Pesta Melewati Waktu Malam Hari |
|
|---|
| Penutupan Festival Budaya Naikoten Satu Bersinar Berlangsung Meriah |
|
|---|
| Korban Gigitan Anjing Misterius di Bello Masih Mengeluh Sakit Warga Umumnya Trauma |
|
|---|
| Nasabah BRI Cabang Kupang Raih Hadiah Sepeda Motor dari BRImo Festival |
|
|---|
| Taruna Akademia Kupang Hadir di Expo Pendidikan NTT 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.