Berita Kota Kupang
BREAKING NEWS: Demi Judi Online, Tukang Ojek Online di Kota Kupang Curi Uang Milik Pacarnya
Warga Kelurahan Manutapen itu mengambil uang milik pacarnya bernama NL alias Lia (33) karyawan toko ATK senilai Rp 11.500.000
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tukang Ojek Online berinisial AALR alias Asep (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencuri uang milik pacarnya untuk bermain judi online.
Warga Kelurahan Manutapen itu mengambil uang milik pacarnya bernama NL alias Lia (33) karyawan toko ATK senilai Rp 11.500.000 di dalam dompet yang diletakan di dalam lemari di rumahnya di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Setelah mengetahui uangnya hilang, korban langsung mendatangi Polsek Oebobo dan membuat laporan polisi Nomor : LP/B/89/V/2023/SEKTOR OEBOBO/Polresta Kupang Kota/ POLDA NTT Tanggal 30 Mei 2023.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 1 Juni 2023, Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengembangkan penyelidikan kemudian mencari informasi terkait keberadaan pelaku.
Baca juga: Malas Ikut Apel Pagi, Tiga Personel Polresta Kupang Kota Jalani Sidang Disiplin
Setelah mendapatkan infomasi, Tim Buser Polsek Oebobo langsung menangkap pelaku pada Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita di kediamannya lalu mengamankannya bersama barang bukti dompet milik korban yang isinya sudah kosong.
Setelah membawanya ke Polsek Oebobo, pelaku langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim dan dia mengakui perbuatannya, lalu ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait kronologi kejadian bermula pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 Wita, korban menyimpan uang miliknya di dalam dompet sebanyak Rp 10 juta.
Baca juga: Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Terima Penghargaan
Kemudian dia mengambil uang Rp 100.000 untuk belanja, lalu menyimpan kembali dompet tersebut di dalam lemari.
Kemudian Minggu 28 Mei 2023, sekitar pukul 06.30 Wita, korban hendak pergi berbelanja di pasar, lalu saat mengambil uang, dia tidak mendapati dompetnya hilang dan mencoba mencarinya tapi tidak menemukannya.
Korban lalu menghubungi pelaku untuk menanyakan dompet beserta uangnya di dalam lemari, namun tidak direspon.
Korban juga mengirim pesan WhatsApp kepada pelaku, namun jawaban pelaku akan mengembalikan dompetnya dan menyarankan agar korban melaporkannya kepada polisi.
Baca juga: Polresta Kupang Kota Lidik Pelaku Lain Dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undana di Jalan El Tari
Menurut keterangan pelaku, dia memiliki hubungan asmara dengan pacarnya hingga memiliki dua orang anak.
Pelaku juga mengungkapkan telah mengetahui uang milik korban sejak Sabtu 27 Mei 2023, sehingga langsung mengambilnya.
Setelah itu, pelaku langsung pergi menuju ATM BCA di Cemara Indah untuk melakukan setor tunai ke dalam rekeningnya, kemudian melakukan setor tunai ke akun slot judi online sebesar Rp 11.500.000.
Setelah diputar, ternyata pelaku tidak pernah menang hingga uang tersebut sudah habis tak tersisa. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.