Berita Kabupaten Kupang

Gedung Baru Pasar Lili Kabupaten Kupang Usung Konsep Modern dan Higenis

instalasi listrik dan instalasi air bersih maupun air kotor termasuk kran air pembersih sayur dan buah pada setiap lapak jual.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
LAUNCHING - Pemerintah Kabupaten Kupang melaunching pemanfaatan pasar Lili tahun anggaran 2018 dan meresmikan gendung pasar sayur dan buah pasar Lili tahun 2022 pada Jumat 2 Juni 2023.  

Menurut dia penataan pasar itu penting sebab bila panataannya bagus maka tentu orang dari jauh juga akan datang membeli disana.

Sementara Kepala Dinas Perinduatrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kris Koroh menjelaskan tujuan pembangunan gedung los pasar sayur dan buah ini untuk meningkatkan ketersediaan sarana prasaran perdagangannyang representatif bagu usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. Lalu yang berikut adalah meningkatkan pendapatan masyarakat maupun pendapatan asli daerah.

Besar anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar Lili Tahun Anggaran 2022 yakni 2.689.184.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun anggaran 2022.

Ada 11 fasilitas yang dibangun di gedung baru ini yakni gedung los pasar seluas 816 M² dengan Lapak jual sebanyak 66 unit, Kios 2 unit, Kantor Pengelola dan Pos Jaga 1 unit, Ruang P3K/Laktasi 1 unit, Ruang timbangan 1 unit, Toilet umum 2 unit, Bak penampung air kapasitas 10.000 liter 1 unit.

Pompa dirtribusi air bersih 1 unit, Bak sampah 2,5 x 2,5meter1 unit, septik tank + bak peresapan 2 unit, serta instalasi listrik dan instalasi air bersih maupun air kotor termasuk kran air pembersih sayur dan buah pada setiap lapak jual.

Sementara hari ini juga Bupati Kupang melaunching pemanfaatan gedung pasar Lili yang dibangun pada tahun 2018 lalu namun sempat terkendala kasus korupsi.

Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Kampung Toleransi Naibonat Kabupaten Kupang

Kris Koroh menjelaskan berdasarkan pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang sebagai pengacara negara ,atas Permohonan dari Pemerintan kabupaten kupang terkait pemanfaatan gedung pasar Lili Tahun 2018 maka disarankan agar pemerintah kabupaten kupang memanfaatkan gedung pasar Lili sebagaimana peruntukannya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved