Breaking News

Berita Kupang

Rutin Gelar Kegiatan Penanggulangan Bencana, Kalak BPBD NTT Apresiasi Desa di Kabupaten Kupang

Kalak BPBD NTT Ambros menegaskan aksi yang telah dilakukan di desa-desa untuk meminimalisir bencana dan mencegah terjadinya korban bencana

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Rapat terbatas bersama dengan LSM CIS Timor, BPBD Kabupaten Kupang, FPRB Kabupaten Kupang dan NTT, VWI, serta tiga desa destana dampingan CIS Timor yakni Desa Tunbaun, Desa Nitneo dan Kelurahan Naibonat, di Celebes Resto Kupang dalam agenda rapat terbatas Desa Kelurahan Tangguh Bencana Kabupaten Kupang, Selasa 30 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambrosius Kodo mengapresiasi kegiatan penanggulangan bencana yang bersifat tindakan yang dilakukan di desa-desa di Kabupaten Kupang.

Hal itu Kalak BPBD NTT saat rapat terbatas bersama dengan LSM CIS Timor, BPBD Kabupaten Kupang, FPRB Kabupaten Kupang dan NTT, VWI, serta tiga desa destana dampingan CIS Timor yakni Desa Tunbaun, Desa Nitneo dan Kelurahan Naibonat, di Celebes Resto Kupang dengan agenda rapat terbatas Desa Kelurahan Tangguh Bencana Kabupaten Kupang.

Kalak BPBD NTT Ambros menegaskan aksi yang telah dilakukan di desa-desa untuk meminimalisir bencana dan mencegah terjadinya korban bencana patut diancungi jempol.

"Bagi saya Destana itu masyarakat sudah tahu di desa itu rawan bencana itu apa saja. Lalu dari musyawarah sudah bisa petakan dan bentuk relawan untuk identifikasi," ujarnya.

Baca juga: BPBD NTT Gelar Simulasi Gempa Bumi dan Tsunami di Sikka

Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang menjadi pionir dalam melakukan edukasi bagu masyarakat untuk menghadapi bencana.

Dirinya juga memberikan apresiasi atas perda Perngurangan Resiko Bencana (PRB) yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Kupang namun perda itu menurut dia harus ada lanjutannya.

"Bencana ini urusan bersama mulai dari pemerintah pusat sampai para Kades. Jadi mari mulai supaya dalam rencana pembangunan Desa bisa masukan rencana penanggulangan bencana. Hal teknis terkait pengurangan resiko terima kasih sudah mukai lakukan di desa," ujarnya.

Sementara Elfrid Saneh yang memandu kegiatan rapat terbatas ini sekaligus ketua FPRB Kabupaten Kupang mengungkapkan saat ini garis besar pemetaan kajian resiko bencana di Kabupaten Kupang sudah 65 persen.

Baca juga: BPBD NTT Belum Terima Laporan Dampak Bibit Siklon, Satu KK Desa Tunbaun Kabupaten Kupang Mengungsi

Sementara yang tersisa 35 persen hanya tinggal dilenhkapi dan akan dipakai sebagai acuan dalam pnyusunan rencana tindak lanjut aksi pengurangan resiko bencana.

Perwakilan Kades Nitneo juga menyampaikan di desa mereka sudah mulai melakukan aksi pengurangan resiko bencana.

Misalnya saat ini sudah mulai masuk musim panas dan desa mereka rawan kebakaran hutan sehingga aksi yang mereka lakukan dengan memberikan himbauan supaya warga yang tinggal di pinggir hutan jangan melakukan pembakaran melalui pendekatan perorangan.

"Di desa kami juga ada potensi angin dan banjir saat musim hujan dari arah Bolok karena letak desa Nitneo berada di bawah jadi kami juga harus pikir bagaiaman mengatasi dan mencegah itu," ujarnya.

Kabid Penaggulangan Bencana BOBD Kabupaten Kupang Ayub Manafe mengungkapkan Perda penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang baru ditetapkan tahun 2022 lalu.

Dengan perda yang sudah ada itu turunannya akan dipakai untuk menyusun rencana penganggaran penaggulangan bencana agar bisa diusulkan ke DPRD.

Hasil dari rapat ini kedepan akan ada aksi tindak lanjut dengan memberikan pelatihan kebencanaan bagi relawan-relawan desa tanggung bencana di dua desa satu kelurahan dampingan CIS Timor. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved