Berita Kabupaten Kupang
Mengenal Lebih Jauh Kampung Toleransi Naibonat Kabupaten Kupang
Bila berjalan kesana sejak tahun 2017 lalu baru dua bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara berproses yakni gereja Katolik dan masjid.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Provinsi NTT menjadi daetah dengan tingkat tolerabsi paling tinggi di Indonesia, dan Kabupaten Kupang menjadi satu contoh penerapan toleransi hidup umat beragama di NTT.
Hanya di Kabupaten Kupang kita akan menjumpai kampung toleransi dimana rumah ibadat lima agama besar di Indonesia dibangun berdampingan.
Kampung toleransi ini terletak di Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jarak 35 KM dari pusat Kota Kupang atau 40 menit bila dengan kendaraan.
Kampung ini digagas oleh Anselmus Giaprillianto Djogo atau dikenal sebagai Jefry Djogo, seorang tokoh nasionalis setempat.
Baca juga: Kementerian PUPR Mulai Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang
Kampung toleransi berdiri di atas lahan seluas 14,65 hektar yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 silam hingga tahun 2012.
Pencanangan pembangunan kampung toleransi juga dalam perjalanannya muncul banyak dinamika sosial muncul.
Kampung Toleransi Naibonat yang berdiri di atas lahan 14,65 hektar tersebut berasal dari hasil perjuangan pembebasan tanah negara yang sudah diokupasi masyarakat selama 44 tahun, yang lokasinya bersebelahan dengan komplek TNI Angkatan Darat.
Dari luas tanah tersebut, kemudian dibagi untuk gereja Kristen seluas 1 hektar, Katolik 1 hektar, Islam 1,1 hektar, Hindu 0,75 hektar, Budha 0,4 hektar dan Konghucu 0,4 hektar serta untuk para purnawirawan dan masyarakat lainnya seluas 10 hektar.
Bila berjalan kesana sejak tahun 2017 lalu baru dua bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara berproses yakni gereja Katolik dan masjid.
Baca juga: BaKTI dan UDN Gencar Kampanyekan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Kabupaten Kupang
Kedepan akan ada enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan yakni untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Budha serta Konghucu.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia beberapa waktu lalu saat dialog bersama Radio RRI mengungkapkan adanya kampung Toleransi yang didirikan dengan enam rumah ibadah secara berdampingan ini menunjukan bahwa semua agama sesungguhnya mengajarkan tentang penghargaan terhadap kehidupan yang toleran, rukun dan damai.
"Ini menjadi makna dari keenam rumah ibadah yang berdiri disana sebagai simbol bahwa kemajemukan adalah sebuah pemberian yang perlu dihargai dan tidak perlu dipertentangkan,” ujarnya.
Bahkan kata dia sampai dengan saat ini kerukunan umat beragama Kabupaten Kupang tetap terjaga dengan baik belum ada konflik yang berarti.