Berita Timor Tengah Utara

Korban Minta Polisi Segera Tuntaskan Perkara Penyerobotan Lahan di Desa Oekopah Timor Tengah Utara 

Terakhir janjinya hari Sabtu ini untuk kepastiannya mau jadi atau tidak, itu kasusnya harus naik tetapkan tersangka sudah

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
POSE - Pose pemilik lahan Agustinus Usatnesi (kanan) dan anak kandungnya, Vinsensius Usatnesi (kiri) saat mendatangi kantor Polres Timor Tengah Utara, Sabtu, 27 Mei 2023 

Ia juga berharap agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Mei 2023, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro, S. H membenarkan adanya laporan dari para korban perihal perkara dugaan penyerobotan lahan di Desa Oekopah ini. 

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Bijaepasu Timor Tengah Utara

Ia menegaskan bahwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas perkara dugaan penyerobotan lahan di Desa Oekopah ini.

"Masih dalam proses. Masih dipanggil beberapa saksi-saksi itu. Kami masih melakukan pemeriksaan," ucapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved