Berita NTT

Pendapatan Daerah Turun, Fraksi PDIP Minta Pertanggungjawaban Pemprov NTT

Terkait hal tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD NTT meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
RAPAT- Rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaraan 2022 di Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu 24 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Realisasi Pendapatan Daerah Nusa Tenggara Timur menurun sebesar Rp 885,973 miliar atau 16,68 persen. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi NTT meminta pertanggungjawaban Pemprov NTT.

Hal ini diungkapkan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Emanuel Kolfidus dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaraan 2022 di Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu, 24 Mei 2023.

Berdasarkan pandangan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, dikatakan bahwa, untuk Pendapatan Daerah, sebagaimana disampaikan dalam Nota Keuangan yaitu Pendapatan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 5,881 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 5,025 triliun lebih dengan realisasi Rp 4,426 triliun lebih atau 88,08 persen.

"Realisasi ini turun sebesar Rp 885,973 miliar lebih atau 16,68 persen,"kata Emanuel.

Baca juga: Kinerja APBD NTT Alami Perbaikan Awal 2023, Tetap Waspada Inflasi Tinggi

Dikatakan Emanuel, dengan menurunnya realisasi Pendapatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pun meminta penjelasan dari pemerintah atas beberapa hal, yaitu Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan dalam RPJMD 2018-2023 sebesar 3 triliun rupiah.

Namun, lanjutnya,  di tahun anggaran 2023, target PAD sebesar Rp 1,9 triliun lebih dan hanya sanggup direalisasi oleh pemerintah sebesar Rp 1,3 triliun (minus Rp 600 miliar lebih).

"Dalam Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Pemerintah, mengapa realisasi Pendapatan Asli Daerah masih sangat jauh dari target RPJMD? Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah mengapa penerimaan retribusi daerah sangat kecil di tahun anggarn 2022, hanya mencapai 39,84 persen yang menunjukkan kinerja yang dari pelayanan jasa, meliputi jasa umum dan jasa usaha atau pemberian izin pemerintah berupa Perizinan Tertentu," jelas Emanuel.

Baca juga: Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD NTT Terkait APBD NTT Yang Semakin Berat

Selain itu, dalam pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Pemerintah terkait alasan mengapa realisasi pendapatan daerah dari Dana Transfer di setiap Tahun Anggaran semakin menurun bahkan di tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp.946,818 miliar.

Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah berkaitan dengan penatausahaan aset daerah yang dilaporkan senilai Rp.11,663 triliun lebih.

"Fraksi meminta pemerintah memberikan rincian data seluruh aset provinsi per kabupaten/kota," tegas Emanuel.

Lebih lanjut, terkait belanja Daerah,  Emanuel menyampaikan, Dalam Nota Pengantar, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.5,497 triliun lebih dengan realisasi per 31 Desember 2022 sebesar Rp.4,816 triliun lebih atau 87,61 persen, menurun sebesar Rp.692,115 milyar lebih.

Baca juga: Penyerapan APBD NTT Semester Pertama Tak Capai Target, Simak Penjelasan Zakarias Moruk Pemicunya

Berkaitan dengan hal ini, Fraksi PDI Perjuangan  menyampaikan empat hal pokok. Pertama, mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan belanja daerah sesuai dengan peruntukkan dan prioritas program yang telah ditetapkan dalam Perda APBD NTT Tahun Anggaran 2022.

Belanja APBD harus konsisten berada pada rel yang dituntun oleh perangkat aturan teknokrasi,  sehingga pengelolaan keuangan menjadi akuntabel guna menjaga keberlanjutan pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran.

"Pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan Pergub-Pergub penggunaaan anggaran di luar yang telah ditetapkan dalam Perda APBD," tegas Emanuel.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved