Berita NTT
Pendapatan Daerah Turun, Fraksi PDIP Minta Pertanggungjawaban Pemprov NTT
Terkait hal tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD NTT meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Kedua, Pemerintah perlu serius memperhatikan catatan BPK RI terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur baik meliputi jalan, atau embung yakni memperhatikan kualitas atau mutu pekerjaan, penatausahaan anggaran, dan pengawasan karena alokasi pembangunan infrastruktur berasal dari pinjaman daerah yang harus dikembalikan dengan bunga.
Baca juga: Pemprov NTT Launcing Program One Team One Family, Viktor Laiskodat: Ini Kolaborasi Yang Tepat
"BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan atas 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai hampir 988 juta rupiah lebih, dan berbagai temuan BPK lainnya terkait pembangunan infrastuktur. Hal ini harus segera ditindaklanjuti," tutur Emanuel.
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan memandang, pemerintah belum serius dan memberi prioritas belanja kepada OPD-OPD yang berfungsi menarik retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dimana OPD- OPD dimaksud tidak diberikan anggaran operasional program yang memadai termasuk tidak adanya anggaran untuk pemeliharaan.
Keempat, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah atas terabaikannya usaha-usaha yang mendatangkan PAD, seperti Budi Daya ikan di Noekele dan Tablolong, usaha Tambak Garam dan efektivitas pemanfataan Pelabuhan Perikanan (TPI) Oeba dan Tenau.
Selain itu, Emanuel menyampaikan, terkait Pembiayaan Daerah, Pemerintah menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 796,167 miliar lebih atau setara dengan 97,15 persen, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, penerimaan pinjaman daerah dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Pengeluaran pembiayaan dilaporkan sebesar Rp 322,953 miliar lebih atau 93,06 persen, untuk dana cadangan, penyertaaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan demikian terdapat deficit anggaran sebesar Rp 390,179 miliar lebih maka dalam neraca APBD Tahun Anggaran 2022, terdapat SILPA sebesar Rp 83,034 miliar lebih.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah, mengapa kita memproleh SILPA yang semakin meningkat padahal kenyataan menunjukkan banyak kebutuhan anggaran pembangunan yang urgen, tidak terakomodir?," ungkap Emanuel. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.