Berita Alor

Musnahkan Jualan Pedagang Ikan, Begini Penjelasan Satpol PP Alor

Kasat Pol PP Alor Zainal Nampira menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
PEDAGANG - Kasat Pol PP KAbupaten Alor, Zainal Nampira saat dikonfirmasi terkait pemusnahan jualan ikan milik pedagang, Rabu 24 Mei 2023. 

 Kasat Pol PP Alor Zainal Nampira menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Berkenaan dengan apa yang terjadi kemarin, koreksi dari masyarakat itu menjadi catatan untuk kami. Kami mengajak masyarakat, membantu pemerintah serta memberi dukungan. Sebagai masyarakat Alor yang baik, kita sama sama menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan," ujarnya.

Zainal juga menyampaikan bukan hanya penjual ikan yang ditindak, namun pihaknya juga menindak masyarakat yang memarkirkan kendaraan maupun penjual lainnya di atas trotoar.

"Terima kasih masyarakat telah memberikan kontrol sosial. Kami melakukan kerjasama secara berjenjang dengan pemerintah setempat baik RT/RW, Desa, lurah, maupun camat agar trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki tidak disalahgunakan. Kita selalu berikan teguran kepada semua yang menggunakan badan trotoar tersebut untuk berjualan, perbengkelan, parkir kendaraan dan lain sebagainya," pungkas Zainal.

Namun demikian pihak Satpolpp menyadari bahwa setiap pekerjaan memiliki konsekuensi. Satpolpp telah berusaha menjalankan tupoksi sesuai dengan aturan. Apabila mengalami kekurangan, maka hal tersebut akan menjadi catatan penting untuk pihaknya.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi, Dinas Pariwisata NTT dan Pemkab Alor Bahas Strategi Pariwisata

Sementara itu, Alyos Wakano selaku Kadis Perdagangan Kabupaten Alor yang diwawancarai secara terpisah mengatakan bahwa para penjual ikan tersebut telah disediakan tempat di Pasar Lipa.

"Kami tidak bosan-bosan melayani mereka setiap kali Pol PP datang bawa. Setiap kali datang, mereka orang yang sama," ujar mantan Kasat Pol PP Alor tersebut.

Menurutnya, Dinas Perdagangan Kabupaten Alor telah mendata semua penjual ikan di pasar. Baik yang selalu berjualan, maupun yang jarang berjualan. 

Alyos juga membantah alasan pedagang ikan yang berjualan di trotoar, yang mengatakan mereka tidak memiliki tempat jualan di pasar.

"Mereka ada tempat jualannya. Kami sudah tempatkan mereka di lapak ikan, yang ada di Pasar Lipa Kalabahi dan masih ada lapak kosong yang sudah disediakan," imbuhnya. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved