Berita Kota Kupang

Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Kupang Dibentuk

pengungsi dalam situasi nyaman dan aman, tidak terganggu terkait dengan kejiwaan. Pemerintah menyambut dengan membuat satgas

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SOSIALISASI - Sosialisasi penanganan pengungsi luar negeri oleh Pemkot Kupang dan Rudenim Kupang. Jumat 19 Mei 2023  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Satuan tugas (Satgas) penanganan pengungsi luar negeri di Kota Kupang dibentuk. 

Pembentukan Satgas itu sejalan dengan surat keputusan Penjabat Wali Kota Kupang tahun 2023. Untuk mendukung itu, satgas dari berbagai unsur itu diberi penguatan. 

Lewat sosialisasi yang digelar, Jumat 19 Mei 2023 di hotel Neo Aston Kupang, stakeholder terkait diberi pembekalan sesuai dengan tugas dan fungsi tiap elemen. 

Pelaksana Harian Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Kupang, I Putu Sukarna Antara mengatakan, pengungsi luar negeri yang ada di Kota Kupang berjumlah 170 orang, yang ditempatkan di tiga lokasi yakni hotel Lavender, Kupang In, dan Hotel Inaboy. 

Baca juga: 11 PT di Kota Kupang Berkompetisi dalam Lomba Pidato Komisi Informasi NTT

Semua pengungsi berasal dari Afghanistan dan Pakistan. Ia menyebut pengungsi kini sedang menunggu negara ketiga sebagai penempatan setelah keluar dari negara asalnya. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semacam penguatan tugas dan fungsi dalam penanganan pengungsi luar negeri," sebut I Putu. 

Satgas yang dibentuk itu sangat berpengaruh dalam menangani pengungsi luar negeri. Masing-masing unsur yang terlibat bisa terintergrasi lebih baik agar ada kesepahaman bersama. 

Nantinya satgas akan melakukan pendataan, pengawasan hingga pengamanan. Rudenim Kupang bertugas melakukan pendataan administrasi sampai pemulangan pengungsi. Ia berkata, para pengungsi ini kini sedang menunggu negara ketiga yang bersedia menerima. 

"Jadi tergantung dari negara yang bersedia menerima mereka," sebut dia lagi. 

Beberapa tahun terakhir ia menyebut beberapa pengungsi telah diterima di beberapa negara ketiga yang telah menyatakan kesiapannya. Adapun jumlah awal pengungsi berada di atas 200 orang sejak tahun 2020. Selain ada negara yang bersedia, pengungsi juga dipindahkan ke tempat lain di luar Kota Kupang, NTT. 

Kepala Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri yang juga Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa mengatakan, sesuai dengan Perpres 125 tahun 2016 pemerintah daerah wajib punya inisiatif untuk mendukung penanganan pengungsi bersama instansi terkait. 

Baca juga: Komisi Informasi NTT Gelar Lomba Pidato Antar Mahasiswa Se- Kota Kupang

Tujuannya untuk memastikan pengungsi, khususnya di Kota Kupang bisa ditangani dengan sekaligus diterima oleh masyarakat sekitar, sembari menunggu masa pengiriman ke negara ketiga. Segala upaya itu menurut dia semata untuk mengendepankan aspek kemanusiaan. 

Noce mengklaim selama ini Pemkot Kupang telah berupaya cukup baik bersama unsur terkait dalam penanganan pengungsi. Tanggungjawab utama, kata dia, ada di IOM dan UNCHR. Pemkot Kupang mengambil peran sebagai fasilitator. 

"Untuk memastikan pengungsi dalam situasi nyaman dan aman, tidak terganggu terkait dengan kejiwaan. Pemerintah menyambut dengan membuat satgas," ujar dia. 

Adanya satgas ini sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah guna memberi perlindungan bagi ratusan pengungsi asal Timor Tengah itu. Kendatipun kebijakan utama ada di Pemerintah pusat, tanggungjawab Pemerintah daerah harus menangani pengungsi berkaca dari sisi kemanusiaan. 

Pemkot, ujar dia, setelah adanya satgas ini akan mengambil peran dalam upaya perlindungan dan memberi keamanan bagi pengungsi. Lain sisi, pengungsi juga wajib mengikuti segala ketentuan yang diatur oleh pemerintah daerah. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved