Berita Kota Kupang

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Dishub Kota Kupang dan Polisi Buka Blokade Jalan di Kupang

Selain itu, Petugas Dishub juga memangkas dahan pohon yang berada di tepi ruas jalan agar tidak menghalangi kendaraan besar yang melintas.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
PEMBATAS JALAN - Personel Dishub Kota Kupang memindahkan satu per satu beton pembatas jalan ke tengah badan jalan Veteran demi menindaklanjuti keluhan warga yang meminta agar membuka blokade jalan pada ruas Jalan menuju Tamnos dan Sekolah Dian Harapan, Kota Kupang, Selasa 16 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perhubungan (DIshub) Kota Kupang bekerjasama dengan Satuan Lalu-Lintas Polresta Kupang Kota membuka blokade jalan di dekat perempatan Lampu Merah Pospol Fatululi, Kota Kupang, Selasa 16 Mei 2023.

Blokade pada dua sisi ruas jalan yang menghubungkan ke arah Taman Nostalgia dan Sekolah Dian Harapan dan Hotel Naka tersebut dibuka karena adanya keluhan masyarakat yang meminta agar blokade jalan tersebut segera dibuka.

Personel Dinas Perhubungan bekerja menggunakan kendaraan derek mulai memindahkan satu per satu beton pembatas ke bagian tengah badan jalan Veteran. 

Baca juga: Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Terima Penghargaan

Sedangkan Petugas Satlantas Polresta Kupang Kota melakukan pengalihan kendaraan agar tidak melintas di ruas jalan tersebut selama pemindahan beton pembatas jalan.

Selain itu, Petugas Dishub juga memangkas dahan pohon yang berada di tepi ruas jalan agar tidak menghalangi kendaraan besar yang melintas.

Kepala Bidang Pengelolaan Parkiran, Dishub Kota Kupang, Berto Geru mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan personel dan sarpras untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang meminta agar membuka blokade jalan.

Menurutnya, selama itu dua ruas jalan ditutup berdasarkan kesepakatan bersama Satlantas Polresta Kupang Kota yang mempertimbangkan keamanan pengendara sekaligus meminimalisir terjadinya lakalantas.

Baca juga: Mikrolet Fanny dan Suzuki Ignis Tabrakan di Depan Kampus PGSD Undana

Pasalnya jarak ruas jalan sangat dekat dengan lampu merah dan selalu terjadi penumpukan arus kendaraan, sehingga blokade jalan dimaksudkan agar pengendara tidak langsung berbelok di jalur tersebut, namun berputar melalui jalur lain.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zakarias meminta agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu-lintas terlebih tidak menerobos jalur yang dekat dengan lampu merah karena akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami berupaya meminimalisir lakalantas, dan kami harap setelah dibuka blokade jalan dan memindahkan ke bagian tengah, maka tidak ada kendaraan yang menyerobot jalur tersebut," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved