Berita Malaka
NTT Memilih, KPU Malaka Terima 425 Bacaleg dari 17 Partai Politik
dokumen persyaratan administrasi bakal calon paling lama 2x24 jam setelah dokumen pengajuan dinyatakan diterima.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka menerima pendaftaran 425 bakal calon legislatif atau bacaleg dari sebanyak 17 partai politik.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Malaka Divisi Hukum dan Pengawasan, Stefanus Manhitu kepada Pos Kupang di ruang kerjanya di Betun, Selasa 16 Mei 2023.
"Ia benar, dari hari pertama sampai hari terakhir buka pendaftaran pengajuan berkas bacaleg pada 1-14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita pihaknya menerima 425 bacaleg dari sebanyak 17 partai politik di Kabupaten Malaka," jawabnya.
Menurutnya, partai politik yang pertama kali mengajukan berkas pendaftaran 25 bakal calon legislatif atau bacaleg ke KPU Malaka yakni Partai Hanura. Disusul PDI-P Partai Nasdem PSI PAN Perindo PKB PKS PBB Demokrat Golkar Gerindra PKN PPP Partai Gelora Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Sumba Tengah Terima 16 Parpol Daftarkan Caleg
"Walaupun di hari terakhir masa pendaftaran pengajuan bacaleg tiga partai politik yaitu Partai Gelora Partai Buruh dan Partai Garuda harus menyampaikan dokumen berkas pengajuan pendaftaran bacaleg secara manual karena kendala sistem informasi pencalonan (silon)," ucapnya.
"Ini berdasarkan Surat KPU RI 476 Tahun 2023 tentang pengajuan bacaleg DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota dalam hal terjadi kendala silon," sambungnya.
Sehingga, ketiga partai politik dimaksud wajib melakukan unggah data dan dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon paling lama 2x24 jam setelah dokumen pengajuan dinyatakan diterima.
"Dari ketiga partai politik yang dimaksud partai buruh adalah yang pertama mengunggah data dan dokumen pengajuan bacaleg ke silon. Kita nyatakan lengkap dan diterima," paparnya.
Sedangkan dua partai politik yakni Gelora dan Garuda kita menunggu proses unggah data dan dokumen pengajuan bacaleg ke silon sampai batas akhir 2x24 jam terhitung setelah diterimanya dokumen secara manual.
Baca juga: NTT Memilih, Mantan Wartawan di Timor Tengah Utara Bertarung dalam Kontestasi Pileg 2024
"Jadi paling lambat Selasa 16 Mei 2023 pukul 23.59 Wita berkas pendaftaran pengajuan bacaleg sudah harus diunggah ke silon," tandasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.