Berita Timor Tengah Utara

Mantan Kepala Desa Kiusili Dilaporkan ke Kejaksaan TTU, Diduga Selewengkan Dana Desa

Mantan kepala desa yang kini kembali mendaftarkan diri untuk menjadi calon Kepala Desa Kiusili tersebut dilaporkan beberapa waktu lalu

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi pejabat korupsi 

Dikatakan Matilda, total dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa Kiusili berdasarkan angka yang tertera dalam LHP tersebut yakni; Rp. 374.125. 619. Selain itu, ada juga dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa Kiusili tahun 2019 hingga tahun 2020 yakni Rp. 450.200. 125.

Lebih lanjut disampaikan Matilda,  Mantan Kades Kiusili tidak melaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Desa (LKPJ) akhir masa jabatan dan juga tidak melakukan serah terima jabatan kepada Penjabat Kepala Desa.  

BPKB sepeda motor dinas milik desa yang dikendarai oleh yang bersangkutan juga saat ini, kata Matilda, sudah digadaikan mantan Kades Kiusili. Mantan Kades Kiusili diduga menggadaikan BPKB sepeda motor dengan meminjam uang sebesar Rp. 1.500.000.

Baca juga: Polisi Kembali Bekuk 2 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di BTN Timor Tengah Utara

Ia berharap, ada keadilan perihal kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak Kejari TTU. Keadilan untuk masyarakat dan dugaan penyelewengan dana desa Kiusili dan keadilan kepada penanggung jawab keuangan selama masa jabatan yang bersangkutan sebagai kepala desa.

Saat dikonfirmasi Senin, 15 Mei 2023 mantan Kades Kiusili, Melkianus Kono, enggan memberikan jawaban atas laporan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Desa Kiusili tersebut.

Melkianus sempat membalas pesan WhatsApp POS-KUPANG.COM, Senin, 15 Mei 2023 pada pukul 08.54 Wita perihal kesiapan dirinya untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa Kiusili. Namun pasca dihubungi via panggilan telepon seluler, nomor yang bersangkutan tidak aktif lagi.

"Selamat pagi. Bisa," ucap Melkianus Kono melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM.

POS-KUPANG.COM juga mencoba menghubungi kembali yang bersangkutan via pesan SMS, pesan dan panggilan WhatsApp serta panggilan telepon seluler namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi atau tidak aktif. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved