Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok
Polisi Kembali Bekuk 2 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di BTN Timor Tengah Utara
Tim Gabungan Polres Timor Tengah Utara dan Polres Timor Tengah Selatan berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Gabungan Polres Timor Tengah Utara dan Polres Timor Tengah Selatan berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
Dua terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9, berinisial AB (19) dan D (20) ini sebelumnya dikabarkan melarikan diri ke wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan pasca melancarkan aksi di Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Utara.
Para terduga pelaku ini diamankan di Kapan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, di rumah keluarga dari terduga pelaku tersebut pada Rabu, 4 Mei 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro membenarkan adanya informasi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Satu Orang Tewas
Menurutnya, tim gabungan Buser Polres TTU dan Polres Timor Tengah Selatan turun langsung ke TKP dan mengamankan 2 terduga pelaku tersebut.
Menurutnya, hingga detik ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 9 orang. Dari 9 orang tersebut, 2 orang diduga pelaku utama, 4 orang terduga pelaku yang diduga turut serta melakukan penyerangan dan 3 orang lainnya diduga turut serta menyembunyikan terduga pelaku.
"Kami amankan 6 orang, 2 tersangka utama, 4 turut serta pelaku penyerangan dan 3 orang (yang diduga turut serta) sembunyikan (menyembuhkan terduga pelaku), jadi 9 orang," ungkapnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, melalui Pesan WhatsApp, Kamis, 4 Mei 2023.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H,. S. I. K., M. H angkat bicara perihal perkembangan penanganan kasus penganiayaan dengan senjata tajam di BTN, Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Frengky Da Costa (21).
Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Polisi Periksa 7 Orang Saksi, Buru Terduga Pelaku
Dikatakan AKBP Mukhson bahwa, pihaknya telah menetapkan sebanyak 6 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Frengky Da Costa tersebut.
Meskipun sudah ada 6 orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku agar bisa diketahui secara pasti siapa dan bagaimana peran masing-masing terduga pelaku yang menewaskan korban.
Hal ini dilakukan agar dalam proses penyusunan pasal untuk diterapkan kepada terduga pelaku tidak mengalami kendala.
Ia menuturkan bahwa, Polres Timor Tengah Utara saat ini terus melakukan upaya-upaya penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Yakinlah bahwa dalam waktu dekat kalau sudah lengkap dan kalau kita sudah dapat amankan maka akan kita lakukan press release," ujarnya saat ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa, 2 Mei 2023.
AKBP Mukhson juga meminta peran serta masyarakat membantu pihak kepolisian agar tidak mudah terprovokasi dan memberikan informasi apabila ada hal-hal yang diketahui terkait dengan keberadaan DPO.
Baca juga: Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Polisi Amankan 9 Orang, Enam Masih DPO
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.