Sumba Timur Terkini

Aliansi Rakyat Sumba Desak Revisi Gaji dan Tunjangan Pemda serta DPRD Sumba Timur

Perjalanan dinas ke luar provinsi, baik dalam bimtek maupun studi banding empat kali dalam setahun kurang lebih sebanyak Rp 15.000.000.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
DISAMBUT BUPATI - Massa aksi disambut oleh Bupati Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekda, perangkat daerah lainnya dan Forkopimda di depan kantor bupati, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aliansi Rakyat Sumba Bersuara di Sumba Timur menggelar aksi seruan pada Kamis (4/9/2025). Dalam aksi itu, mereka mendesak Pemerintah Daerah bersama DPRD Sumba Timur meninjau kembali besaran gaji dan tunjangannya.

“Kami mendesak untuk Pemda bersama DPRD untuk membahas kembali tunjangannya dan gaji sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral, yang mana perkiraan penghasilan kotor setiap bulannya mencapai kurang lebih Rp 42.000.000,” ujar Koordinator Lapangan, Arnoldus Bulu Mete, saat membaca tuntutan.

Dalam keterangan yang diterima Pos Kupang, tunjangan yang paling besar diterima yaitu tunjangan transportasi dan akomodasi kurang lebih Rp 19.500.000, tunjangan komunikasi insentif kurang lebih Rp 10.500.000, dan tunjangan perumahan kurang lebih Rp 7.500.000.

Tunjangan jabatan kurang lebih Rp 2.500.000, dan tunjangan representasi kurang lebih Rp 1.500.000.

Ada lagi biaya reses, dan tunjangannya tiga kali dalam setahun kurang lebih sebesar Rp 60.000.000.

Baca juga: Bupati Sumba Timur Sambut Aksi Aliansi Rakyat Sumba Bersuara

Perjalanan dinas ke luar provinsi, baik dalam bimtek maupun studi banding empat kali dalam setahun kurang lebih sebanyak Rp 15.000.000.

“Hal ini, sebagai bentuk efisiensi anggaran dan tanggung jawab moral DPRD Kabupaten Sumba Timur. Kami mendesak untuk memotong atau memangkas anggaran tersebut dan di sesuaikan dengan gaji PNS,” tegasnya.

Selain itu dalam tuntutannya, mereka meminta penjelasan Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali  terkait permasalahan pekerja anak dan upah tenaga kerja. Juga bentuk jaminan tenaga kerja.

Mendesak Bupati segera menerbitkan kebijakan tentang ketenagakerjaan, terutama terkait jam kerja karyawan.

Meminta penjelasan Bupati atas temuan kasus rangkap jabatan dan kesalahan pengelolaan RSUD Umbu Rara Meha serta meminta penjelasan sejauh mana proses hukumnya.

Begitu pun terhadap langkah penanganan dan pemulihan serta proses hukum kasus korupsi mantan Direktur PT Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL).

Mereka juga meminta penjelasan Bupati tentang bagaimana bentuk pengentasan dan penanganan kemiskinan ekstrim di Sumba Timur

Di mana berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Bappeda Sumba Timur pada tahun 2022 masih terdapat 4.230 KK dan sebanyak 25.105 jiwa yang terjebak dalam kemiskinan. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved